Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Bagian Penerangan umum (Kabagpenum) Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan, tersangka provokasi demonstrasi dari grup percakapan WhatsApp STM (Sekolah Teknik Menengah)/SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) bertambah menjadi 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penengakan hukum terhadap grup WA SMK/STM. Kalau kemarin sudah 7 orang tersangka, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Menurutnya, lima tersangka tambahan masih berusia di bawah umur sehingga total tersangka yang mendapatkan upaya diversi menjadi 10 orang. Sedangkan dua sisanya merupakan orang dewasa.
"Lima ini adalah anak-anak di bawah umur. Kemudian kita tetap melakukan pendekatan hukumnya melalui diversi," sebutnya.
Asep tak merinci soal keterlibatan lima orang tersangka tambahan tersebut. Namun, dia hanya menyebut ada tiga kreator dan sembilan pengurus grup WA.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang terkait percakapan massa bayaran saat aksi unjuk rasa dalam grup WhatsApp pelajar STM.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, polisi menemukan setidaknya 14 grup WhatsApp.
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator yang kita tangkap tadi malam," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (2/10).
Baca juga: Ninoy Karundeng Buka Suara: Kepala Saya akan Dibelah
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menyebut kreator yang ditangkap berinisial RO, 17.
"RO sebagai kreator ditangkap tadi malam. RO dengan sengaja membuat grup STM/K Bersatu," jelas Rickynaldo.
Pihak kepolisian menangkap RO di Depok, Jawa Barat. Ia berperan sebagai pembuat grup ajakan demonstrasi pada Rabu (25/9). Dari tidakannya, muncul grup WhatsApp lain untuk memprovokasi pelajar turun daam aksi unjuk rasa.
Atas tindakannya, menurut Rickynaldo, RO dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP.
Sementara itu, enam orang lain yang diamankan yakni MPS, 17, WR, 17, DH, 17, MAN, 29, KS, 16, dan DI, 32. Mereka mengelola beberapa grup WhatsApp STM.
Keenam pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Garut, Bogor, Subang, hingga Batu, Malang. Sampai saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel dan tangkapan layar (screenshot) dari percakapan grup WhatsApp tersebut.
Melalui penangkapan tujuh pelaku itu, polisi sekaligus membantah keterlibatan anggotanya dalam merekayasa percakapan di grup WhatsApp terkait massa bayaran saat aksi unjuk rasa yang diikuti pelajar STM.
"Tidak ada (anggota) Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," tegas Rickynaldo. (OL-1)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved