Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap tersangka penjual data kependudukan dan rekening melalui situs dan aplikasi perpesanan berinisial C, 32.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Syafruddin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8), mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (6/8) di Depok, Jawa Barat.
"Modusnya adalah yang bersangkutan menjual dari situs temanmarketing.com, di mana di dalamnya dicantumkan yang membutuhkan data bisa ke situs tersebut dan dicantumkan nomor tersangka ini," ujar dia.
Dari iklan itu, polisi lalu menyamar dengan membeli melalui aplikasi perpesanan dan mendapatkan bukti dari transaksi itu. Tersangka menawarkan beberapa paket yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli, yakni berkisar antara Rp350.000 hingga Rp20 juta.
Baca juga: Seorang Remaja Alami Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
Tersangka C memiliki jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon genggam, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit dan data pribadi lain-lain.
Polisi masih mendalami sumber data dan konsumen tersangka C. Sejauh ini dari keterangan tersangka, ia mendapatkan data tersebut dari seseorang berinisial I dan mendapatkan komisi sebesar Rp50.000 dari setiap transaksi.
"Dari mana dia mendapatkannya, kemudian kepada siapa dia menjualnya, konsumennya, itu tim kami masih terus melakukan pendalaman
secara lebih jelas lagi terhadap kasus ini," ujar Syafrudin. (OL-1)
Program Studi Manajemen Pajak UKI melayani warga UKI dan masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan melalui pemadanan NIK dengan NPWP.
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
PEMERINTAH akan terus memperbaiki data hingga penyaluran bantuan sosial untuk menekan kesalahan. Penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) juga akan diperkuat
PEMILIK rumah di DKI Jakarta senilai di bawah Rp2 miliar harus memutakhirkan nomor induk kependudukan (NIK) bila ingin mendapatkan pembebasan 100% PBB P2.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merubah aturan pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) bagi hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dukcapil DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
DINAS Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membantah rencana penertiban nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta minim sosialisasi.
Sebanyak 94 ribu data penduduk DKI Jakarta akan dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved