Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Political Will Pimpinan DPRD Dibutuhkan Dalam Pemilihan Wagub DKI

Selamat Saragih
05/8/2019 19:38
Political Will Pimpinan DPRD Dibutuhkan Dalam Pemilihan Wagub DKI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi(MI/Putri Anisa Yuliani)

KETUA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan, pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta  tergantung pada keinginan politik (political will) dari pimpinan Dewan.

Political will tersebut dibutuhkan untuk segera menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang tidak kunjung terwujud.

"Mungkin kembali tanya ke pimpinan Dewan. Tidak mungkin anggota gelar rapimgab tanpa pimpinan. Begitu juga pansus (panitia khusus) misalnya menggelar sendiri (rapimgab), enggak bisa. Harus ada pimpinan. Kalau itu, tinggal political will saja,” kata Abdurrahman di Jakarta, Senin (5/8).

Abdurrahman menjelaskan, pansus pemilihan wagub DKI sudah bekerja hingga tingkat konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Draft tata tertib (tatib) pemilihan pun sudah rampung, tinggal melaporkan ke pimpinan dewan dalam forum rapimgab.

"Jadi rapimgab nanti penyampaian hasil pansus. Dari hasil itu lalu dibawa ke paripurna. Nanti di paripurna disahkan. Setelah itu, pansus bubar dan dibentuk panitia pemilihan (panlih). Sekarang rapimgab belum digelar. Kalau menurut saya, proses harus terap berjalan karena sudah proses. Ya prosesnya memang begitu," ujarnya.

Baca juga : Demokrat-PAN Pertanyakan Kepastian Rapimgab Pemilihan Wagub DKI

Menyinggung soal waktu masa tugas yang tinggal tiga bulan lagi, menurut Abdurrahman, masih bisa digunakan untuk mengesahkan tata tertib dan menggelar rapat paripurna.

Namun, ia menegaskan dibutuhkan political will dari pimpinan dewan. Sebab kalau proses pemilihan wagub diserahkan ke anggota dewan yang baru, maka akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.

Hal itu karena, DPRD DKI yang baru akan terlebih dahulu membentuk alat kelengkapan dewan untuk menjalankan tugas mereka sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

"Ini akan membutuhkan waktu lebih panjang lagi. Apalagi nanti harus bentuk pansus baru lagi. Karena pimpinan pansus yang sekarang, Pak Ongen dan wakilnya, Pak Bestari, dua-duanya tidak masuk periode baru. Lalu anggota pansus juga ada yang enggak lolos Pileg,” ujar Abdurrahman.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI M.Syarif mengenai rapimgab belum digelar karena kurangnya lobi dan pendekatan yang dilakukan PKS, Abdurrahman Suhaimi menegaskan setiap partai politik memiliki cara pendekatan masing-masing.

"Tidak usah saling menyalahkan lah. Saya kira masing-masing punya caranya. Masing-masing melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Jadi jangan saling menyalahkan sana sini. Namun, seperti yang saya bilang tadi, prosesnya harus begitu,” tegas Abdurrahman. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya