Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat kajian yang komprehensif sebelum menerapkan pembatasan kendaraan dengan ganjil genap nomor plat bagi roda empat dan roda dua.
Hal-hal yang harus dikaji dan dibuat langkah antisipasinya antara lain berapa sumbangan kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda dua serta berapa kebutuhan angkutan massal untuk menampung pengendara yang beralih ke angkutan umum.
"Ukurannya jelas. Kalau diterapkan ganjil genap saja, tapi angkutan tidak ada nanti ada protes karena urusan perut terganggu. Bisa jadi itu menimbulkan dorongan berbuat jahat. Ini harus dikaji. Tentu saja kita tidak berharap ya," kata Suhaimi saat dihubungi Media Indonesia, Senin (5/8).
Tidak hanya soal ketersediaan angkutan, Suhaimi juga menyebut Pemprov DKI, khususnya Dinas Perhubungan, harus menjamin angkutan Trans-Jakarta mampu mengangkut penumpang dengan cepat.
Baca juga: Sejumlah Lampu Lalu Lintas di Jakarta belum Berfungsi Normal
"Feedernya harus banyak. Jangan sampai warga sudah mau meninggalkan kendaraannya di rumah tapi saat mau naik angkutan masih harus menunggu lama," terangnya.
Potensi macetnya jalur-jalur alternatif akibat pembatasan lalin akibat penerapan ganjil genap juga harus diwaspadai. Sebab, sebelumnya, ketika ganjil genap pertama kali diberlakukan di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, masyarakat yang tinggal di kawasan gang-gang sempit mengeluhkan kemacetan yang berpindah ke area tempat tinggal mereka.
"Jadi jangan cuma memindahkan kemacetan ya. Jangan sampai warga yang tinggal nyaman di gang-gang ikut merasakan, anak-anak mau bermain juga jadi tidak aman," ungkap Suhaimi.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga harus memberikan berbagai alternatif lain jika akan membatasi lalin kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan.
Melalui penyediaan alternatif ini, pengendara kendaraan pribadi tidak akan merasa dipersulit meski geraknya dibatasi.
"Misalnya jalur sepeda diperbanyak, semakin baik kualitasnya. Jadi alternatifnya bawa sepeda 'bike to work'. Selain itu juga pedestrian harus dijamin bagus supaya senang jalan kaki kalau jaraknya dekat. Banyak alternatif masyarakat tidak akan merasa sulit," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk kembali menerapkan pembatasan lalu lintas ganjil genap versi Asian Games 2018 yang diusulkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
BPTJ mengusulkan pembatasan lalin ganjil genap selama 15 jam sejak pukul 06.00 sampai pukul 21.00 yang sebelumnya pernah diterapkan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 untuk mengurangi kemacetan.
Selain mempertimbangkan usul dari BPTJ, Pemprov DKI juga mempertimbangkan pembatasan lalin ganjil genap untuk kendaraan roda dua. (OL-2)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved