Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI Partai NasDem menilai pernyataan Ketua Fraksi Partai Gerindra yang akan mengajukan dua nama calon wakil gubernur baru jika DPRD menolak dua cawagub yang ada saat ini hanyalah sekadar wacana.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. Menurutnya, sebaiknya Partai Gerindra tidak berpikir terlalu jauh. Saat ini, pihaknya masih menghormati dua cawagub yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diajukan bersama Partai Gerindra.
Baca juga: Jika Cawagub PKS Gagal, Gerindra Siap Ajukan Nama Baru
"Jangan terlalu jauh untuk berpikir ke sana. Boleh saja berencana tapi jangan terlalu jauh berandai-andai," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (18/6).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Abdul Ghoni, mengungkapkan pihaknya akan mengajukan dua nama cawagub baru jika tidak ada yang terpilih atau pemilihan yang dilakukan gagal karena jumlah anggota yang hadir saat pemilihan tidak kuorum.
Saat ini, sudah ada dua cawagub yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaiku. Kedua cawagub itu akan dipilih DPRD untuk mengisi posisi wagub yang kosong delapan bulan lamanya sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai cawapres pada Pemilu 2019.
Bestari yang juga anggota panitia khusus (pansus) pemilihan wagub pun menegaskan pihaknya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait penentuan cawagub. Sebab, cawagub menjadi ranah dua partai yang mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017 silam.
Baca juga: 3 Fraksi Belum Serahkan Nama Anggota Pansus Cawagub DKI
Meski demikian, Bestari mengingatkan agar semua pihak menghormati proses kerja pansus pemilihan wagub yang saat ini sedang berjalan dan menghormati kedua cawagub.
"Kita tidak mau berandai-andai. Kita kerja saja dulu. Nanti kita lihat bagaimana prosesnya. Soal nanti terpilih atau tidak. Kalau nanti tidak terpilih prosesnya bagaimana akan ditentukan lewat pembahasan tata tertib pemilihan yang saat ini masih berproses," pungkasnya. (OL-6)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved