Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku memiliki target ambisius dalam mengembangan dan menata transportasi di wilayah Jabodetabek pada 10 tahun mendatang.
“Kami tengah mengatur strategi untuk mengeksekusi rencana induk yang ada. Rencana induk ini memang sangat ambisius,” kata Bambang dalam diskusi panel Menyoal Masa Depan Sistem Transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5).
Menurutnya, BPTJ telah memiliki rencana induk sebagai pedoman untuk pengembangan dan penataan transportasi di wilayah Jabodetabek. Rencana induk itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
"Program pengembangan akan dijalankan hanya dalam kurun waktu 10 tahun. Waktu pelaksanaan itu lebih singkat jika dibandingkan yang dibutuhkan Tokyo selama 50 tahun dan New York selama 70 tahun," ujarnya.
Baca juga: BPTJ Pastikan segera Intergrasikan Tiket Antarmoda Transportasi
Dia menambahkan, dengan masterplan yang ambisius harus diimbangi dengan SDM yang luar bisa. Karena tantangannya adalah bagaimana menyinergikan 5 kota besar di Jabodetabek.
"Kondisi emergency, kita nyatakan perang terhadap kemacetan di Jakarta, urgensi pembenahan transportasi di Jabodetabek sudah sangat tinggi," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dalam diskusi ini bisa mendapat masukan dari para pakar untuk menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan dan penataan transportasi di wilayah Jabodetabek.
Bahkan, dia tak memungkiri apabila Presiden Joko Widodo juga telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) hingga tiga kali yang membahas transportasi di Jabodetabek. Sementara rapat terakhir mengenai keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta karena alasan yang sama.
"Kita concern masalah yang sama, Presiden juga sudah melakukan ratas, yang ketiga mengenai pemindahan ibu kota karena masalah kemacetan," paparnya.
Sementara itu, pengamat Tata Negara Ahmad Redi menyebut ada tiga hal yang perlu dilakukan terkait penegasan fungsi dan tanggung jawab BPTJ.
"BPTJ secara kelembagaan sebaiknya dibentuk menjadi Lembaga pemerintahan nonkementerian (LPNK) yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengoordinasikannya," ungkap Ahmad.
Selanjutnya, rencana Induk Transportasi Jabodetabek direvisi dengan memberikan kewenangan kepada BPTJ yang lebih luas. Karena saat ini regulasi yang ada hanya mengatur fungsi BPJT sebagai tugas koordinasi.
Kemudian pemerintah dapat mempertimbangkan membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjadi omnibus law transportasl Jabodetabek. Ahmad Redi menegaskan seharusnya pemerintah bisa membuat Perppu yang memperkuat regulasi BPTJ
"Masalah transportasi Jabodetabek itu genting karena menyangkut dampak besar pada perekonomian nasional, lingkungan hidup, kesehatan dan ketenteraman masyarakat," pungkasnya.
Turut menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Bisnis Indonesia yakni Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko dan Kepala Badan Pengelola BPTJ Bambang Prihartono. Sedangkan panelis yang hadir di antaranya pengamat/ahli Hukum Tata Negara Ahmad Redi, Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, CEO Toll Road Business Group Astra Kris Adi Sudiyono.(OL-5)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diprediksi tetap akan jadi wilayah paling banyak disasar para pencari hunian.
Jabodetabek, wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di dunia dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, tetap menjadi magnet bagi pencari hunian.
BMKG menilai terjadinya fenomena hujan lebat selama beberapa hari pada musim kemarau di wilayah Indonesia bagian barat khususnya Jabodetabek merupakan fenomena yang lumrah.
Psikolog Patricia Elfira Vinny mengungkapkan buruknya kualitas udara tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi kesehatan mental.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved