Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAYORITAS negara-negara di dunia yang menjadi anggota tetap PBB mendorong kesetaraan Palestina. Buktinya, 143 negara menyetujui Resolusi Sidang Majelis Umum mengenai Admission of New Members to the United Nations.
Hanya 25 anggota PBB yang abstain dan 9 menentangnya. Menurut pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah, fakta di atas sangat menjanjikan bagi kemerdekaan Palestina. Selain mendapatkan hak-hak tambahan di wadah tersebut, resolusi ini juga menambah kesempatan bagi negara yang sudah dijajah Israel sejak 1948 menjadi anggota tetap.
“Catatan suara tersebut sangatlah menjanjikan, karena para anggota PBB terkesan mendukung sepenuhnya pendirian sebuah negara Palestina yang berdaulat, bersatu, berperi keadilan, dan berkemulyaan secara Internasional,” ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (12/5).
Baca juga : Sekjen PBB Peringatkan Bencana Kemanusiaan Besar jika Israel Invasi Rafah
Harapan tersebut diatas terasa semakin dekat, kata dia, mengingat gencarnya aksi demonstrasi damai di seluruh dunia, yang pada intinya menjungkirbalikkan segala bentuk kebohongan dan kedustaan yang selama ini diarahkan ke Palestina.
Karena itulah, Majelis Umum mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menjadikan Palestina yang sudah lebih dari 10 tahun sebagai observer, menjadi anggota PBB yang ke-194. Justru di DK PBB menjadi hambatan bagi Palestina untuk mendapatkan status tersebut.
“Untuk kesekian kalinya Palestina akan menghadapi penghadangan langsung dari Amerika Serikat (AS) yang memiliki hak veto, dan terbiasa menggunakan hak veto tersebut sesuai kepentingan nasionalnya, yang seringkali berseberangan dengan aspirasi damai dari masyarakat dunia,” paparnya.
Baca juga : Hamas Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Kembali ke Titik Awal
Dia memperkirakan AS akan mempertanyakan kredibilitas negara Palestina, yang dianggapnya tidak memenuhi keabsahan sebagaimana tertera dalam Konvensi Montevideo 1933. Adapun aspek-aspek yang akan AS gunakan untuk melunturkan kredibilitas meliputi wilayah, penduduk, pemerintahan dan hubungan diplomatik.
Mengenai wilayah, kata dia, AS bakal menyoroti daerah Palestina yang batas-batasnya terus mengecil, terserak, dan belum pasti secara hukum Internasional. Penduduknya juga sulit ditentukan identitasnya, jumlah, dan sudah tersebar di dalam dan luar negeri.
Ditambah lagi, lanjut Reza, AS menilai Palestina belum mampu untuk membentuk sebuah pemerintahan yang kuat, efektif, berkelanjutan, dan mewakili semua kekuatan dalam masyarakatnya. Berikutnya, Palestina masih dipandang lemah melakukan hubungan Internasional secara benar berdasarkan hukum Internasional sebagaimana tertera dalam Piagam PBB.
“Dengan demikian, belum dapat dipastikan bilakah terwujudnya harapan mayoritas negara dunia, agar Palestina menjadi anggota PBB ke 194,” pungkasnya. (Z-8)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved