Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dunia Dorong Kesetaraan Palestina di PBB

Cahya Mulyana
12/5/2024 21:35
Dunia Dorong Kesetaraan Palestina di PBB
143 negara menyetujui Resolusi Sidang Majelis Umum mengenai Admission of New Members to the United Nations(Antara - Reuters)

MAYORITAS negara-negara di dunia yang menjadi anggota tetap PBB mendorong kesetaraan Palestina. Buktinya, 143 negara menyetujui Resolusi Sidang Majelis Umum mengenai Admission of New Members to the United Nations.

Hanya 25 anggota PBB yang abstain dan 9 menentangnya. Menurut pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah, fakta di atas sangat menjanjikan bagi kemerdekaan Palestina. Selain mendapatkan hak-hak tambahan di wadah tersebut, resolusi ini juga menambah kesempatan bagi negara yang sudah dijajah Israel sejak 1948 menjadi anggota tetap.

“Catatan suara tersebut sangatlah menjanjikan, karena para anggota PBB terkesan mendukung sepenuhnya pendirian sebuah negara Palestina yang berdaulat, bersatu, berperi keadilan, dan berkemulyaan secara Internasional,” ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (12/5).

Baca juga : Sekjen PBB Peringatkan Bencana Kemanusiaan Besar jika Israel Invasi Rafah

Harapan tersebut diatas terasa semakin dekat, kata dia, mengingat gencarnya aksi demonstrasi damai di seluruh dunia, yang pada intinya menjungkirbalikkan segala bentuk kebohongan dan kedustaan yang selama ini diarahkan ke Palestina.

Karena itulah, Majelis Umum mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menjadikan Palestina yang sudah lebih dari 10 tahun sebagai observer, menjadi anggota PBB yang ke-194. Justru di DK PBB menjadi hambatan bagi Palestina untuk mendapatkan status tersebut.

“Untuk kesekian kalinya Palestina akan menghadapi penghadangan langsung dari Amerika Serikat (AS) yang memiliki hak veto, dan terbiasa menggunakan hak veto tersebut sesuai kepentingan nasionalnya, yang seringkali berseberangan dengan aspirasi damai dari masyarakat dunia,” paparnya.

Baca juga : Hamas Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Kembali ke Titik Awal

Dia memperkirakan AS akan mempertanyakan kredibilitas negara Palestina, yang dianggapnya tidak memenuhi keabsahan sebagaimana tertera dalam Konvensi Montevideo 1933. Adapun aspek-aspek yang akan AS gunakan untuk melunturkan kredibilitas meliputi wilayah, penduduk, pemerintahan dan hubungan diplomatik.

Mengenai wilayah, kata dia, AS bakal menyoroti daerah Palestina yang batas-batasnya terus mengecil, terserak, dan belum pasti secara hukum Internasional. Penduduknya juga sulit ditentukan identitasnya, jumlah, dan sudah tersebar di dalam dan luar negeri.

Ditambah lagi, lanjut Reza, AS menilai Palestina belum mampu untuk membentuk sebuah pemerintahan yang kuat, efektif, berkelanjutan, dan mewakili semua kekuatan dalam masyarakatnya. Berikutnya, Palestina masih dipandang lemah melakukan hubungan Internasional secara benar berdasarkan hukum Internasional sebagaimana tertera dalam Piagam PBB.

“Dengan demikian, belum dapat dipastikan bilakah terwujudnya harapan mayoritas negara dunia, agar Palestina menjadi anggota PBB ke 194,” pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya