Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA menyambut baik resolusi gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan untuk pertama kalinya resolusi DK PBB 2728 tahun 2024 menggunakan kata immediate ceasefire atau gencatan senjata segera selama bulan suci Ramadan.
"Yang mengembirakan adalah ini adalah pertama kalinya Dewan Keamanan PBB dapat mengesahkan resolusi yang berisi kalimat ceasefire, immediate ceasefire during Ramadan leading to selanjutnya-selanjutnya. Jadi ada kata ceasefire di dalamnya," kata Retno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Baca juga : Israel Tegaskan tidak akan Patuhi Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Selain itu dalam resolusi DK PBB tersebut juga ada kata mengenai masalah bantuan kemanusiaan. Kondisi Gaza di Palestina selama konflik membuat warga Gaza kelaparan sehingga membutuhkan pasokan makanan dan obat-obatan.
"Karena dunia internasional paham bahwa bantuan kemanusiaan sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan menjadi semakin buruk. Harapan kita adalah dengan adanya resolusi ini, maka kita harapkan implementasinya dapat segera dijalankan," ujar dia.
Sebelumnya DK PBB untuk pertama kalinya menuntut gencatan senjata antara Israel dan Palestina setelah 14 negara setuju untuk melakukan gencatan senjata dan 1 negara yakni Amerika Serikat abstain.
"Kita menyambut baik Resolusi (2728) tahun 2024 yang baru saja disahkan, dari sejak kemarin saya terus melakukan komunikasi dengan dubes kita di New York, Amerika Serikat akhirnya disahkan dengan 14 suara setuju dan 1 abstain, tidak veto. Dengan 14 setuju dan 1 abstain, maka resolusi ini dapat disahkan," pungkasnya. (Z-3)
Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel pada Kamis (18/7). Resolusi tersebut menolak pembentukan negara Palestina.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut adopsi Resolusi DK PBB 2735 yang mengusulkan tiga tahap gencatan senjata di Gaza sebagai langkah yang telah lama dinantikan.
Resolusi yang digulirkan di Majelis Umum PBB tersebut didukung 143 negara dan hanya ditolak sembilan negara sementara 25 negara abstain dalam pemungutan suara, Jum'at (10/5)
Belgia, Denmark, dan Spanyol pada Jumat (10/5) menyambut pengesahan resolusi soal penilaian kembali upaya Palestina untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
AS berperan ganda dalam resolusi gencatan senjata Gaza di DK-PBB dengan menahan diri dari memberikan suara sambil secara bersamaan menyetujui pengiriman bom dan pesawat tempur ke Israel.
Hubungan Israel dan Amerika Serikat semakin bersitegang setelah munculnya resolusi DK-PBB dan putusan ICJ.
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved