Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA negara Eropa, Belgia, Denmark, dan Spanyol pada Jumat (10/5) menyambut pengesahan resolusi soal penilaian kembali upaya Palestina untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kami memberikan suara mendukung, serta mendorong resolusi soal status Palestina di PBB," tulis Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di akun media sosial X.
"Sinyal yang disampaikan oleh Belgia jelas. Palestina harus mendapat tempat penuh di forum internasional. Ini adalah langkah sangat penting menuju solusi dua-negara serta proses perdamaian yang bisa dipercaya," lanjutnya.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen, seperti yang dikutip Kemenlu Denmark di X, mengatakan telah memberikan suara yang lebih kuat bagi Palestina di PBB.
Baca juga : Perang di Gaza Tidak akan Berhenti Meskipun Ada Resolusi Gencatan Senjata DK-PBB
"Saya berharap resolusi hari ini bisa menjadi secercah harapan bagi masa depan rakyat Palestina pada masa-masa kelam ini," kata Rasmussen. Menlu Denmark itu menyatakan tekad negaranya untuk terus memberikan dukungan bagi penyelesaian dua-negara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menulis di X bahwa negaranya ikut memprakarsai dan memberikan suara dukungan bersama 142 negara pada resolusi bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB.
"Kami merayakan pengesahannya di Majelis Umum PBB," kata Albares.
Baca juga : Resolusi DK PBB, Menlu: Pertama Kali Sebut Immidiate Casefire
Ia menekankan bahwa penyelesaian dua-negara dengan pengakuan Negara Palestina merupakan jalan bagi perdamaian.
Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab --atas nama Kelompok Arab-- dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB. Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.
Resolusi tersebut berisi pernyataan keprihatinan yang mendalam atas veto yang digunakan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April. (Ant/P-5)
Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel pada Kamis (18/7). Resolusi tersebut menolak pembentukan negara Palestina.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut adopsi Resolusi DK PBB 2735 yang mengusulkan tiga tahap gencatan senjata di Gaza sebagai langkah yang telah lama dinantikan.
Resolusi yang digulirkan di Majelis Umum PBB tersebut didukung 143 negara dan hanya ditolak sembilan negara sementara 25 negara abstain dalam pemungutan suara, Jum'at (10/5)
AS berperan ganda dalam resolusi gencatan senjata Gaza di DK-PBB dengan menahan diri dari memberikan suara sambil secara bersamaan menyetujui pengiriman bom dan pesawat tempur ke Israel.
Hubungan Israel dan Amerika Serikat semakin bersitegang setelah munculnya resolusi DK-PBB dan putusan ICJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved