Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMERIKA Serikat (AS), Selasa (20/2), memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza memicu kritik keras dari negara-negara sahabat.
Washington telah menggelontorkan resolusi buatan mereka sebelum voting. Berbeda dengan resolusi AS sebelumnya, versi kali ini menampilkan kata gencatan senjata meski tidak meminta hal itu dilakukan segera.
Resolusi yang dibuat oleh Aljazair selama tiga pekan itu meminta segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan segera yang harus dihormati oleh semua pihak.
Baca juga : Amerika Veto Resolusi PBB soal Perang Israel-Hamas
"Veto yang dilakukan Washington itu sangat sembrono dan berbahaya," ungkap perwakilan Palestina di PBB Riyad Mansour.
Namun, Duta Besar Washington untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan resolusi buatan Aljazair terlalu tidak bertanggung jawab.
"Kami tidak bisa mendukung resolusi yang bisa mengancam negosiasi yang tengah berlangsung," ujar Thomas-Greenfield mengacu pada upaya pembebasan sandera yang ditahan Hamas.
Baca juga : AS Ingin Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Hamas Ogah
Veto yang dilakukan AS itu memicu kritik terhadap Washington, bukan hanya dari Tiongkok dan Rusia, yang sejak lama mengecam dukungan AS terhadap Israel, namun juga dari sekutu 'Negeri Paman Sam' itu termasuk Prancis, Malta, dan Slovenia.
"Kami mendukung resolusi ini karena pembunuhan warga sipil di Jalur Gaza harus dihentikan. Penderitaan warga Palestina telah melebihi apa yang seharusnya dialami manusia," kata perwakilan Slovenia di Dewan Keamanan PBB Samuel Zbogar.
"Korban jiwa dan situasi kemanusiaan di Jalur Gaza tidak bisa diterima dan operasi militer Israel harus dihentikan," ujar Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas de Riviere.
Baca juga : Israel Terus Serang Gaza Jelang Voting Resolusi Gencatan Senjata di PBB
Utusan Aljzair Amar Bendjama mengatakan, "Resolusi ini akan mengirimkan pesan kuat bagi warga Palestina namun, sayangnya, Dewan Keamanan PBB kembali gagal."
"Periksa hati nurani Anda, sejarah akan menjadi hakim Anda," lanjutnya. (AFP/Z-1)
Baca juga : Veto AS jadi Masalah Voting Gencatan Senjata Gaza di PBB
ISRAEL kembali melancarkan serangan baru di kota Rafah, selatan Gaza, pada Rabu (29/5) saat Dewan Keamanan (DK PBB) bertemu untuk membahas serangan mematikan di kamp pengungsian Rafah.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengadakan pertemuan darurat pada Selasa (28/5) mengenai serangan Israel yang menewaskan puluhan orang di kamp pengungsi di Rafah.
Kemlu RI menyatakan Indonesia menyesalkan keputusan DK PBB yang gagal mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina untuk kesekian kalinya.
DUTA Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memandang sebelah mata resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang merekomendasikan Otoritas Palestina
Rusia menilai perdamaian berkelanjutan di Palestina sangat sulit terwujud. Ini mengacu pada sejarah Israel yang kerap mengangkangi hukum internasional dan kebiadaban kepada Palestina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved