Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menyesalkan eksekusi dua orang pria berusia 17 dan 22 tahun di Iran. PBB mendesak Teheran untuk segera menghentikan penerapan hukuman mati.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa pihaknya merasa terganggu dengan eksekusi mati yang dilakukan Iran terhadap pelaku kejahatan tersebut.
"Eksekusi Hamidreza Azari, yang dituduh melakukan pembunuhan, merupakan eksekusi pertama yang dilaporkan terhadap pelaku kejahatan anak di Iran tahun ini," kata juru bicara Elizabeth Throssell dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Retno Serukan Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Dia mengingatkan Teheran akan kewajibannya di bawah konvensi internasional yang melarang hukuman mati dan pelaksanaannya untuk kejahatan yang dilakukan oleh individu di bawah usia 18 tahun.
Baca juga : WHO Peringatkan Terjadinya Peningkatan Penyakit Menular di Kamp Pengungsi di Jalur Gaza
"Kami juga prihatin dengan eksekusi mati, pada hari yang sama, terhadap Milad Zohrevand, 22 tahun, orang kedelapan yang dieksekusi mati dalam konteks protes September 2022," ucap hrossell.
"Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa persidangannya tidak memenuhi persyaratan dasar untuk proses hukum yang adil di bawah hukum hak asasi manusia internasional. Ada juga laporan yang mengkhawatirkan bahwa orang tua Zohrevand ditangkap setelah eksekusi,” ujarnya.
Protes pada September 2022 dipicu oleh kematian dalam tahanan Mahsa Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, setelah ditangkap di Teheran karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat di republik Islam tersebut.
Iran melancarkan tindakan represif untuk meredam protes yang menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditangkap, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Throssell mengatakan Iran adalah salah satu negara dengan angka hukuman mati tertinggi, terutama untuk pelanggaran terkait narkoba, sementara kaum minoritas secara tidak proporsional dijatuhi hukuman mati.
Dia mendesak Iran untuk segera menghentikan penerapan hukuman mati dan menetapkan moratorium penggunaannya.
Hingga saat itu, hukuman mati hanya dapat dijatuhkan untuk kejahatan yang paling serius: kejahatan yang sangat serius yang mengakibatkan kematian secara sengaja dan langsung.
"Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk berhenti menggunakan prosedur kriminal untuk menghukum para aktivis politik dan pihak-pihak lain yang menggunakan hak-hak mereka atas kebebasan berbicara dan berkumpul secara damai," tambah juru bicara tersebut. (AFP/Z-8)
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), bertolak ke Doha, Qatar, pada Kamis (1/8) untuk menghadiri pemakaman tokoh pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
PEMBUNUHAN terhadap Kepala Biro olitik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, dapat mengakibatkan perang masif di Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved