Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI Filipina telah menyelamatkan lebih dari seribu orang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang akan dipekerjakan di sebuah kasino daring di Manila. Mereka berasal dari Tiongkok, Vietnam, Singapura, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Kamerun, Sudan, dan Myanmar.
"Lebih dari 2.700 orang ditahan usai penggerebekan itu dengan lebih dari 1.500 merupakan warga Filipina. Pihak berwenang Filipina sedang mewawancarai para tahanan untuk mengidentifikasi yang bertanggung jawab atas kasus ini," kata Juru Bicara Unit Antikejahatan Dunia Maya Filipina Kapten Michelle Sabino.
Kekhawatiran internasional mencuat akan penipuan internet di kawasan Asia-Pasifik, yang sering dikelola oleh korban TPPO yang ditipu atau dipaksa untuk mempromosikan investasi kripto palsu.
Baca juga : 137 WNI Diselamatkan dari Aksi Penipuan Daring di Manila
Sabino mengatakan para korban perdagangan orang telah menerima pekerjaan yang diunggah di Facebook untuk bekerja di Filipina. Banyak dari mereka dipaksa bekerja shift dengan durasi 12 jam setiap hari dengan bayaran hanya dengan 24.000 peso sekitar Rp6,4 juta per bulan.
Sabino menggambarkan pembebasan ini sebagai serangan antiperdagangan manusia terbesar di Filipina. Dua bus polisi dan dua truk polisi diparkir di luar sebuah kompleks perkantoran.
Mereka tidak diizinkan memasuki gedungnya. Sabino mengatakan semuanya akan diselidiki, termasuk dugaan keterlibatan para pekerja kasino atas kasus pemerasan daring.
Baca juga : 53 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina
Pada Mei, pihak berwenang menyelamatkan lebih dari seribu orang dari beberapa negara Asia yang telah diperdagangkan ke Filipina, ditahan dan dipaksa melakukan penipuan daring.
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengatakan para korban sering dijerat para pedagang manusia dengan iming-iming pekerjaan yang lebih baik dengan gaji tinggi dan tunjangan yang menggiurkan.
“Salah satu aspek yang sangat mencolok dalam penipuan daring ini, yang berbeda dengan bentuk perdagangan lainnya, adalah pendidikan tidak menjamin terbebas karena kita telah melihat bahkan para profesional terdidik pun menjadi korban,” kata Itayi Viriri, juru bicara regional senior IOM untuk Asia-Pasifik, kepada AFP.
Baca juga : 240 WNI Korban TPPO di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia
Viriri mengatakan para korban biasanya "terjebak dalam dunia eksploitasi di mana mereka mengalami pelecehan, penyitaan dokumen perjalanan, dan isolasi dari rekan-rekan mereka".
"Oleh karena itu kami memuji tindakan yang diambil oleh pihak berwenang Filipina untuk campur tangan karena jelas bahwa para korban pada dasarnya adalah sandera para pedagang mereka dan karena itu bergantung pada intervensi eksternal untuk membebaskan diri dari para penculiknya," kata Viriri.
Senator Filipina Risa Hontiveros baru-baru ini memperingatkan "pusat panggilan penipuan" beroperasi di Filipina dan mempekerjakan orang asing yang diperdagangkan ke negara tersebut.
Dalam laporan perdagangan manusia 2023, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan Filipina "tidak menyelidiki atau menuntut kejahatan perdagangan tenaga kerja yang terjadi di dalam" negara itu.
"Korupsi dan keterlibatan pejabat dalam kejahatan perdagangan tetap menjadi perhatian yang signifikan," katanya. (CNA/Z-1)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved