Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Miris, Jumlah Eksekusi Mati Naik 53 Persen

Cahya Mulyana
17/5/2023 10:15
Miris, Jumlah Eksekusi Mati Naik 53 Persen
Amnesty International mengungkapkan terjadi peningkatan 53% eksekusi mati di seluruh dunia pada 2022.(Medcom)

SELAMA 2022, terjadi peningkatan 53% eksekusi mati di seluruh dunia dibandingkan setahun sebelumnya. Peningkatan siginifikan tercatat di Iran dan Arab Saudi, kata organisasi pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International dalam laporan tahunannya yang diterbitkan Selasa (16/5).

Mereka juga mengkritik Indonesia, sebagai negara baru dengan jumlah hukuman mati tertinggi di Asia. Menurut Amnesty, 70% eksekusi di Timur Tengah dan Afrika Utara terjadi di Iran.

Jumlahnya naik 83% dari 314 pada 2021 menjadi 576 pada 2022. Jumlah eksekusi di Arab Saudi naik tiga kali lipat dari 65 pada 2021 menjadi 196 pada 2022. Kenaikan signifikan dibandingkan pada 2021 juga tercatat di Kuwait, Myanmar, wilayah Palestina, Singapura, dan Amerika.

Baca juga: 4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022

Total, 20 negara diketahui telah mengeksekusi mati 883 orang, dibandingkan dengan 579 di 18 negara pada 2021, kata Amnesty. Sementara 169 orang dihukum mati di Bangladesh, tertinggi di kawasan Asia-Pasifik dan India tercatat 165 dan di Pakistan 127.

Sementara di Indonesia, pembunuhan, terorisme dan penyelundupan narkoba, dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak. Eksekusi terakhir dilakukan pada Juli 2016 terhadap tiga orang Nigeria dan satu orang Indonesia di Nusa Kambangan.

Baca juga: DPD Sebut Aksi Bersihkan Benalu dan Sampah ala Kapolri Berefek Positif

Menurut Amnesty, Tiongkok, Iran, Arab Saudi, dan Singapura melakukan total 325 eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba, lebih dari dua kali lipat jumlah yang tercatat pada 2021. Organisasi itu menyebutkan, jumlah negara yang menghapus hukuman mati tahun lalu mencapai 112, termasuk Papua Nugini. Malaysia sedang mengambil langkah menuju reformasi hukuman mati wajib. (VOA/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya