Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Keamanan PBB mengungkapkan keprihatinan mereka atas rencana pemerintah Israel untuk melegalkan permukiman Yahudi di wilayah Palestina dan mengatakan langkah itu akan menghambat upaya perdamaian.
"Dewan Keamanan menegaskan berlanjutnya aktivitas pembangunan permukiman Israel mengancam peluang tercapainya solusi dua negara," ungkap Dewan Keamanan dalam pernyataan yang didukung ke-15 anggotanya namun tidak memiliki kekuatan mengikat seperti resolusi yang direncanakan pekan lalu.
Israel dengan cepat mengecam pernyataan Dewan Keamanan itu dengan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pernyataan Dewan Keamanan PBB itu mengabaikan hak bersejarah warga Yahudi.
Baca juga: Indonesia Kecam Israel atas Perluasan Pemukiman di Tepi Barat
"Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan pernyataan sepihak yang melanggar hak warga Yahudi atas tanah air mereka," tegas kantor Perdana Menteri Israel.
Pernyataan Israel itu menambahkan bahwa Dewan Keamanan PBB gagal menyinggung mengenai aksi teror yang dilakukan Palestina dan menewaskan warga Israel.
Tel Aviv menambahkan pernyataan itu seharusnya tidak dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat (AS) seharusnya tidak ambil bagian dalam pernyataan itu.
Pernyataan Dewan Keamanan PBB itu lebih lunak dari rencana resolusi yang disusun oleh Uni Emirat Arab yang menuntut Israel untuk dengan segera menghentikan aktivitas pembangunan oermukiman di wilayah Palestina.
Draft resolusi itu juga mengutuk sebagai bentuk aneksasi termasuk langkah pemerintah Israel terkait permukiman Yahudi.
Draft resolusi itu langsung ditentang oleh AS yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB.
Sebelumnya, AS dengan tegas mengecam rencana Israel untuk melegalkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Perwakilan Palestina di PBB Riyad Mansour, ketika ditanya apakah mereka kecewa dengan pernyataan Dewan Keamanan PBB, menegaskan setidaknya Dewan Keamanan PBB kini bersatu mengenai masalah Israel dan Palestina.
"Kita kini besatu. Mengisolasi satu pihak adalah langkah yang tepat ke awrah yang benar," tegasnya. (AFP/OL-1)
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved