Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUNTA militer Myanmar telah menahan ratusan anak, sejak mengambil alih kekuasan dari pemerintahan Aung San Suu Kyi. Ratusan anak berada di tahanan kepolisian dan militer, tanpa alasan berikut proses hukum yang jelas.
Menteri Kementerian Perempuan, Pemuda dan Anak Myanmar, bentukan penentang junta, Naw Susanna Hla Hla Soe, menyebut ada 287 anak yang ditahan. Mereka berusia di bawah 18 tahun dan sudah ditahan sehak 1 Februari 2021 lalu. Sejumlah anak ditahan di kantor polisi, lalu sebagian di slembaga pemasyarakatan.
Kemudian, terdapat 80 anak usia sekolah atau di bawah 12 tahun yang ditahan selama 36 jam di sebuah biara Buddha wilayah Sagaing. Daerah itu menjadi sasaran penyerangan junta militer, karena banyak pendukung pemerintahan yang sah.
Baca juga: AS Tetapkan Myanmar Lakukan Genosida terhadap Rohingya
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, yang digulingkan junta militer, turut menjadi korban. Putranya yang berusia 28 tahun, Chan Tar, diduga dibunuh tentara junta Myanmar.
"Anak-anak tidak melakukan kesalahan, tetapi militer mencoba menangkap mereka, termasuk aktivis," ungkap Naw.
Menurutnya, junta militer menjadikan anak-anak sebagai sandera, dengan tujuan menangkap keluarga pendukung Aung San Suu Kyi. “Ketika mereka tidak dapat menemukan target, mereka menangkap anak-anak sebagai tebusan. Mereka juga meminta aktivis datang dengan tebusan anak-anak,” imbuhnya.
Baca juga: Pakar HAM PBB: Tiongkok-Rusia Pasok Senjata untuk Junta Myanmar
UNICEF melaporkan ratusan remaja telah ditahan junta militer Myanmar. Pada tahun lalu, sekitar 1.000 anak dan remaja berusia hingga 25 tahun telah ditahan militer, tanpa alasan yang jelas.
PBB menegaskan bahwa penahanan anak merupakan kejahatan kedua junta militer, setelah kudeta. Junta militer juga telah menenbar teror kepada masyarakat yang pro terhadap demokrasi di Myanmar.(Guardian/OL-11)
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
POLRI mengantongi sebaran bandar utama judi online yang beroperasi di Indonesia. Mayoritas judi online di Tanah Air dikendalikan dari negara di kawasan Mekong Region Countries.
Kota itu sangat penting bagi konektivitas ekonomi kedua negara dengan total volume perdagangan mencapai lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahunnya (Wiyoga, 2024).
Myanmar mencatat suhu terpanas pada April mencapai 48,2 derajat celcius. Kabar ini muncul di tengah gelombang panas yang sedang melanda Asia Tenggara.
AS mendakwa Takeshi Ebisawa, pemimpin Yakuza, dan anggotanya Somphop Singhasiri karena dugaan perdagangan bahan nuklir tingkat senjata dari Myanmar.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih harus menganalisis terlebih dulu laporan dugaan penjualan senjata oleh pemerintah Indonesia ke Myanmar.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyampaikan pihaknya mendukung penuh inisiatif kepresidenan ASEAN dan 5 poin konsensus untuk menuntaskan krisis di Myanmar.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan ASEAN untuk membantu mengatasi krisis Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved