Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMIMPIN Palestina Mahmud Abbas, Jumat (24/9), memberikan tenggat 1 tahun kepada Israel untuk meninggalkan wilayah Palestina atau dia tidak akan lagi mengakui keberadaan 'Negeri Yahudi' itu.
Dalam pidato virtual di Sidang Majelis Umum PBB, Abbas menyerukan agar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk segera menggelar konferensi perdamaian internasional.
Bersamaan dengan itu, dia mengeluarkan ultimatum untuk Israel.
Baca juga: Menlu Iran Optimistis Perundingan Nuklir Bergulir Kembali
"Kami menegaskan Israel, sebagai kekuatan penjajah, memiliki waktu satu tahun untuk keluar dari wilayah Palestina, yang mereka duduki sejak 1967, termasuk Jerusalem Timur," ujar Abbas.
Abbas memastikan Palestina siap bekerja keras selama setahun penuh untuk menyelesaikan status negara Israel dan Palestina sesuai dengan resolusi PBB.
"Jika hal itu tidak tercapai, mengapa kami harus mengakui keberadaan wilayah Israel sesuai perbatasan 1967?" tanyanya.
Abbas menambahkan, Palestina akan membawa masalah legalitas pendudukan Israel atas wilayah Palestina ke pengadilan internasional.
Perundingan damai untuk mencapai solusi dua negara di kawasan Timur Tengah itu telah mandeg selama bertahun-tahun.
Pernyataan Abbas itu langsung mendapat tanggapan keras dari Israel.
"Abbas kembali membuktikan bahwa dirinya tidak lagi relevan," ujar juru bicara Israel untuk PBB Gilad Erdan.
"Mereka yang benar-benar mendukung perdamaian tidak akan mengeluarkan ancaman melalui ultimatum di PBB seperti yang dilakukannya," tambahnya. (AFP/OL-1)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved