Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RIBUAN pengunjuk rasa keluar lebih awal di sejumlah kota Myanmar pada Minggu waktu setempat. Mereka masih berjuang untuk menentang pemerintahan militer yang berlangsung lebih dari tiga bulan.
Kudeta militer telah menghentikan reformasi demokrasi dan pertumbuhan ekonomi, serta menyebabkan kekacauan. Aksi protes dikoordinasikan komunitas ekspatriat di seluruh dunia.
"Guncang dunia dengan suara persatuan rakyat Myanmar," bunyi pernyataan penyelenggara aksi protes. Sejauh ini, belum ada laporan kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Baca juga: Junta Myanmar Lancarkan Serangan Udara ke Wilayah Pemberontak
Perang dengan pemberontak etnis minoritas di daerah perbatasan yang terpencil, dilaporkan meningkat secara signifikan dalam tiga bulan terakhir. Kondisi itu membuat puluhan ribu warga sipil mengungsi.
Di beberapa tempat, warga sipil dengan senjata seadanya berusaha melawan pasukan keamanan. Sementara di daerah pusat fasilitas militer, telah diguncang oleh serangan roket dan gelombang ledakan kecil.
Lembaga penyiaran yang dikelola pemerintah, melaporkan setidaknya 11 ledakan terjadi selama 36 jam terakhir. Ledakan menyasar sebagian besar di wilayah utama Yangon. Dilaporkan beberapa kerusakan bangunan, namun tidak ada korban. Sejauh ini, tidak ada klaim pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Baca juga: Jokowi: ASEAN Capai Konsensus untuk Atasi Krisis Myanmar
"Beberapa pemberontak yang tidak menginginkan stabilitas negara, telah melemparkan dan menanam bom buatan di gedung pemerintah dan jalan umum," bunyi laporan tersebut.
Media Khit Thit melaporkan ledakan di luar barak kepolisian Yangon pada Minggu ini. Kendaraan terbakar, namun belum ada laporan tentang korban jiwa. Kemudian, dilaporkan ada ledakan lain di negara bagian Shan, yang menyasar rumah seorang pengusaha.
Pasukan militer Myanmar disebut telah menewaskan sedikitnya 759 pengunjuk rasa. Pada pertengahan April, militer mengakui kematian 248 pengunjuk rasa, dengan mengklaim mereka terbunuh setelah memulai kekerasan.(MalayMail/OL-11)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved