Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARA ahli hak asasi PBB menyoroti bahwa puluhan keluarga Palestina yang tinggal di lingkungan Yerusalem Timur, Sheikh Jarrah, menghadapi ancaman penggusuran dari rumah mereka oleh Israel.
"Yang juga mengkhawatirkan ialah laporan bahwa lebih dari 70 keluarga yang tinggal di daerah Karm Al-Ja'buni di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur berada di bawah ancaman penggusuran paksa untuk pembangunan permukiman baru," kata pernyataan itu, Rabu (14/4).
"Tujuh rumah tangga telah menerima perintah penggusuran dan meminta untuk mengosongkan rumah mereka sebelum 2 Mei 2021. Penggusuran paksa yang mengarah pada pemindahan penduduk sangat dilarang di bawah hukum internasional," tambahnya.
Sheikh Jarrah, yang terletak di lereng Gunung Scopus di utara Kota Tua, menjadi rumah bagi 3.000 warga Palestina. Mereka secara etnis dibersihkan dari rumah selama Nakba 1948.
Pada Oktober tahun lalu, pengadilan hakim Israel di Yerusalem memutuskan untuk mengusir 12 dari 24 keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka kepada pemukim Yahudi. Pengadilan juga memutuskan bahwa setiap keluarga harus membayar 70.000 shekel (US$20 ribu atau sekitar Rp289 juta) sebagai biaya untuk menutupi biaya hukum para pemukim.
Menurut Grassroots Jerusalem, LSM yang menjadi platform untuk mobilisasi berbasis komunitas Palestina, telah terjadi masuknya pemukim Yahudi sejak 2001.
Mengacu pada Konvensi Jenewa Keempat, para ahli meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional yang mengharuskannya untuk melindungi penduduk di bawah pendudukan.
Menyerukan kepada komunitas internasional untuk membebankan biaya yang berarti pada pendudukan Israel yang berlarut-larut. Para ahli juga menuntut Israel menghentikan perluasan permukimannya di Tepi Barat.
"Warga Palestina harus dilindungi dari kekerasan pemukim dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka." (Aljazeera/OL-14)
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
JURU bicara pemerintah Israel, David Mencer, melontarkan pernyataan yang meremehkan dan berbahaya terhadap komisaris jenderal UNRWA Philippe Lazzarini.
PELAPOR khusus PBB Francesca Albanese menegaskan bahwa komunitas internasional telah gagal untuk menghentikan kejahatan Israel sehingga memungkinkan mereka melakukan genosida.
EMPAT dari lima orang ingin negaranya meningkatkan upaya mengatasi perubahan iklim. Demikian laporan survei PBB yang dianggap sebagai survei terbesar mengenai isu tersebut.
ASIA World Model United Nations (AWMUN) akan kembali hadir dengan edisi ke-8 yang akan diselenggarakan di Bali pada 12-15 Juli 2024.
Uni Eropa menilai kelaparan telah digunakan sebagai senjata perang di Jalur Gaza. Kurangnya bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza sebagai bencana buatan manusia.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved