Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUSAHAAN bioteknologi AS, Moderna menyatakan sedang mencari izin dengan regulator di seluruh dunia untuk menempatkan 50 persen lebih banyak vaksin virus korona ke dalam setiap botolnya sebagai cara cepat meningkatkan tingkat pasokan saat ini. Perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan setelah The New York Times pertama kali melaporkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS telah mengizinkannya untuk meningkatkan level hingga 40 persen.
"Untuk memaksimalkan sumber daya serta memaksimalkan peluang untuk memberikan lebih banyak dosis ke setiap pasar lebih cepat, Moderna telah mengusulkan untuk mengisi botol hingga 15 dosis vaksin dibandingkan 10 dosis sebelumnya," kata juru bicara dalam sebuah pernyataan kepada AFP, Jumat (12/1).
Perusahaan tersebut terlibat dalam diskusi dengan FDA dan pihak berwenang di negara lain, dan peningkatan dosis tidak memerlukan botol yang berbeda dengan yang saat ini digunakan.
"Setiap perubahan yang dihasilkan akan tunduk pada persetujuan akhir dari berbagai otoritas pengatur. Implementasi dari setiap perubahan tersebut diharapkan akan selesai dalam waktu sekitar dua sampai tiga bulan," katanya.
Mengutip sumber yang dekat dengan masalah tersebut, Times melaporkan bahwa FDA telah menyetujui Moderna menggunakan 14 dosis per botol, dibandingkan sebelumnya hanya 10 dosis per hari.
"Ini akan menjadi langkah maju yang bagus," kata Moncef Slaoui, kepala penasihat ilmiah untuk program pengembangan vaksin federal di bawah mantan presiden Donald Trump, kepada Times.
"Saya pikir itu akan berdampak dalam jangka pendek."
baca juga: Prancis Rekomendasikan Satu Dosis Vaksin untuk Penyintas Covid-19
Sekitar sepuluh persen orang Amerika sejauh ini telah menerima satu dosis vaksin Covid. Dan jumlah dosis yang disediakan Moderna terhitung kurang dari setengah jumlah dari Pfizer. Pemerintahan Presiden Joe Biden telah mencapai kesepakatan dengan Moderna dan Pfizer untuk memasok total 600 juta dosis untuk dua kali suntikan hingga akhir Juli Jumlah tersebut cukup utuk menutupi 90% populasi AS yang wajib divaksin. (AFP/OL-3)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Moderna berinvestasi dalam pengembangan keterampilan komputasi kuantum untuk mengembangkan mRNA medicines kedepannya
KEMENTERIAN Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster kedua kepada penduduk manula mulai hari ini, 22 November 2022 dalam merespons jumlah kasus covid-19 yang meninggi.
Hal itu berarti sebanyak 1,7 juta anak, di antara populasi Kanada yang berjumlah 38 juta, kini bisa disuntik vaksin covid-19.
Keduanya ditemukan menyebabkan tingkat efek samping ringan yang serupa seperti pada kelompok usia yang lebih tua dan memicu tingkat antibodi yang serupa.
Ditemukan adanya partikel asing pada salah satu vial vaksin covid-19 Moderna bernerek Spikevax buatan Spanyol.
PERUSAHAAN bioteknologi Moderna sedang mengerjakan vaksin pencegah virus SARS-CoV-2, influenza, dan virus pernapasan (RSV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved