Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lagi, DPR AS Resmi Memakzulkan Donald Trump

Atikah Ishmah Winahyu
14/1/2021 06:07
Lagi, DPR AS Resmi Memakzulkan Donald Trump
Ketua DPR AS Nancy Pelosi(AFP/Saul Loeb)

DEWAN Perwakilan Rakyat AS memakzulkan Donald Trump karena dinilai telah menghasut pemberontakan di gedung Capitol pekan lalu hingga mengakibatkan lima korban tewas. Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali oleh DPR.

Pemungutan suara terakhir menghasilkan angka 232-197, dengan 10 anggota DPR dari Partai Republik mendukung tindakan tersebut.

Masalah ini kemudian akan dibawa ke Senat, yang akan memutuskan apakah Trump harus dihukum dan dicopot dari jabatannya atau dibebaskan. Sidang kemungkinan akan berakhir setelah Joe Biden menjabat, tetapi hukuman akan mencegah Trump mencalonkan diri sebagai presiden lagi.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan Trump harus dimakzulkan dan dihukum demi keamanan negara.

“Presiden harus dimakzulkan dan saya percaya presiden harus dihukum oleh Senat. Sebuah upaya hukum konstitusional yang akan memastikan republik akan aman dari orang yang bertekad menghancurkan hal-hal yang kita pegang teguh untuk tetap bersama. Aku tidak senang mengatakan ini. Ini menghancurkan hatiku,” ujar Pelosi.

Sepuluh anggota DPR dari Partai Republik yang memilih untuk memakzulkan Trump atas tuduhan penghasutan pemberontakan yaitu John Katko dari New York, Liz Cheney dari Wyoming, Adam Kinzinger dari Illinois, Fred Upton dari Michigan, Jaime Herrera Beutler dari negara bagian Washington, Dan Newhouse dari negara bagian Washington, Peter Meijer dari Michigan, Tom Rice dari Carolina Selatan, Anthony Gonzalez dari Ohio dan David Valadao dari California.

Baca juga: Trump Tanggapi Rencana Pemakzulannya dengan Santai

Suara Partai Republik menjadikan ini sebagai pemakzulan presiden paling bipartisan dalam sejarah. Sebagai perbandingan, lima Demokrat memilih untuk memakzulkan Bill Clinton pada 1998.

Senator Mitch McConnell mengatakan tidak ada kesempatan untuk sidang pemakzulan Trump sampai setelah Joe Biden dilantik.

“Mengingat aturan, prosedur, dan preseden Senat yang mengatur sidang pemakzulan presiden, tidak ada kemungkinan pengadilan yang adil atau serius dapat diselesaikan sebelum Presiden terpilih Biden dilantik pada minggu depan,” kata McConnell dalam sebuah pernyataan.

“Mengingat kenyataan ini, saya percaya ini akan menjadi yang terbaik bagi bangsa kita jika Kongres dan cabang eksekutif menghabiskan tujuh hari ke depan sepenuhnya fokus memfasilitasi pelantikan yang aman dan transfer kekuasaan yang tertib ke Pemerintahan Biden yang akan datang,” imbuhnya.

Pimpinan partai Republik ini tidak menunjukkan posisinya apakah akan memilih atau membebaskan Trump.

Pimpinan senat Demokrat Chuck Schumer menanggapi pemakzulan Trump dengan mengatakan Sidang Senat dapat dimulai segera, dengan persetujuan dari pemimpin mayoritas Senat untuk berkumpul dalam sesi darurat atau akan dimulai setelah 19 Januari 2021.

“Akan ada sidang pemakzulan di Senat Amerika Serikat,” ujarnya.

"Terlepas dari upaya Donald Trump dan pemberontak yang kejam, Amerika bukan negara diktaktor. Kami telah dan akan selamanya tetap menjadi negara demokrasi yang menghormati supremasi hukum, termasuk prinsip dasar bahwa pemilih memilih pemimpin kami, kekuasaan yang adil hanya dapat diperoleh dari persetujuan yang diperintah,” tukasnya.(The Guardian/Nytimes/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya