Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Demokrat diketahui tengah berupaya memakzulkan Presiden AS Donald Trump karena dinilai telah mendorong aksi penyerangan di gedung Capitol beberapa waktu lalu. Menanggapi rencana pemakzulannya, dengan santai mengatakan bahwa Amandemen ke-25 tidak berisiko baginya.
"Amandemen ke-25 tidak berisiko bagi saya," katanya saat berkunjung ke Alamo, Texas.
"Tapi itu akan kembali menghantui Joe Biden dan pemerintahan Biden. Seperti ungkapannya, berhati-hatilah dengan apa yang Anda inginkan," imbuhnya.
Ketika ditanya langsung apakah dia akan mengundurkan diri dengan hanya sembilan hari tersisa di kantor, Trump berkata, "Saya tidak menginginkan kekerasan."
Trump menuding dirinya sebagai korban, menyebut pemakzulan sebagai kelanjutan dari ‘perburuan penyihir terbesar dalam sejarah politik’.
“Saya pikir itu menyebabkan kemarahan yang luar biasa,” imbuhnya.
baca juga: Trump-Pence kembali Galang Kekuatan
Selain itu, Trump juga menyesalkan aksi massa yang menyerbu Capitol dan menghancurkan gedung pemerintahan, mengungkapkan rasa hormatnya terhadap sejarah dan tradisi Amerika.
“Kami percaya dalam menghormati sejarah dan tradisi Amerika, bukan menghancurkannya. Kami percaya pada aturan hukum, bukan pada kekerasan atau kerusuhan," tandasnya. (Aiw/The Guardian/Nytimes)
Cawapres pasangan nomor urut 03 Mahfud MD mengungkapkan bahwa potensi kisruh Pemilu 2024 dapat diatasi melalui pendekatan politik, terutama dengan menggunakan hak angket di DPR RI.
PENDIRI lembaga analisis Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan seminggu sebelum dan sesudah pemilu, masyarakat masih terus membicarakan tentang kecurangan pemilu.
RATUSAN tokoh dari berbagai elemen melalui sikapnya mendesak DPR segera menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
KETUA PBHI Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar interpelasi atau hak angket.
As'ad melanjutkan, Jokowi juga gagal mencegah munculnya benturan kepentingan antara jabatannya dengan kepentingan keluarga
PAKAR hukum tata negara (HTN) Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dimakzulkan. Sebab, Presiden secara jelas telah melanggar Pasal 282 dan 283 UU Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved