Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Amerika Serikat (AS) menjatuhkan denda sebesar US$2,5 miliar (sekitar Rp35,2 triliun) kepada Boeing karena dianggap bersalah menipu otoritas penerbangan terkait pesawat 737 Max. Hal itu diumumkan Departemen Kehakiman AS, Kamis (7/1).
Boeing mencapai kesepakatan hukuman terkait pemberitahuan perusahaan itu kepada otoritas penerbangan terkait 737 Max yang dikandangkan selama 20 bulan setelah dua kecelakaan maut.
Jaksa menyebut Boeing gagal mengungkapkan masalah pada pesawat 737 Max, mengutamakan keuntungan ketimbang keselamatan, dan melakukan penutupan fakta.
Baca juga: Kelompok Pebisnis Desak Pemecatan Trump
Jaksa mendakwa Boeing dengan menutupi informasi mengenai masalah pada Manuevering Characteristics Augmentation System (MCAS), sistem antimacet yang mnejadi faktor utama penyebab kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines yang menewaskan tofal 346 orang.
Boeing, bersama dua pilot penguji MAX, menutupi informasi penting mengenai MCAS kepada Otoritas Penerbangan Federal (FAA).
Akibatnya, FAA tidak menyinggung mengenai masalah MCAS saat mereka mengeluarkan sertifikasi untuk 737 Max. Hal itu juga berarti tidak ada informasi mengenai sistem yang rusak itu di manual dan materi pelatihan pilot.
Pascakecelakaan pesawat Lion Air pada Oktober 2018, FAA untuk pertama kalinya mengetahui adanya masalah pada MCAS yang selama ini disembunyikan oleh Boeing.
"Dua pilot uji Boeing terus membantah bahwa mereka mengetahui adanya masalah pada MCAS," tuding jaksa.
FAA mengandangkan 737 Max pada Maret 2019 setelah terjadi kecelakaan fatal kedua.
Boeing dan FAA dikritik keras karena tidak langsung mengandangkan pesawat itu pascakecelakaan pertama.
Jaksa menyebut besarnya denda yang dijatuhkan kepada Boeing merefleksikan perilaku buruk Boeing yang awalnya enggan bekerja sama dalam penyelidikan kecelakaan itu.
"Kerja sama Boeing diberikan sangat terlambat yaitu enam bulan setelah penyelidikan digelar. Pada saat itu, sikap Boeing juga membuat para penyelidik frustasi," tegas jaksa. (AFP/OL-1)
Tiongkok mengatakan pada Kamis (25/1) bahwa pihaknya telah memberikan izin kepada Boeing untuk melanjutkan pengiriman 737 MAX 8 kepada pelanggan lokal.
Forker dituduh memberikan FAA informasi yang salah, tidak akurat dan tidak lengkap tentang bagian baru dari kontrol penerbangan untuk pesawat 737 Max.
Forkner juga dituding berkonspirasi melawan para konsumen Boeing yang membeli Boeing 737 Max karena tidak memberikan informasi kritis.
Setiap pilot harus menyelesaikan program pelatihan yang komprehensif, yang mencakup pembelajaran berbasis komputer serta pelatihan simulator
Maskapai secara sukarela menghentikan aktivitas pesawat mereka sambil menunggu arahan dari Boeing.
Sejumlah maskapai kembali mengandangkan pesawat 737 Max setelah terungkap adanya masalah kelistrikan pada pesawat itu.
Dua astronot NASA, Sunita Williams dan Barry "Butch" Wilmore, menghadapi ketidakpastian terkait jadwal kepulangan mereka dari Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).
Boeing telah menyetujui kesepakatan untuk mengaku bersalah atas penipuan setelah dituduh melanggar perjanjian penuntutan terkait kecelakaan fatal pesawat 737 Max.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
BOEING setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait sertifikasi 737 MAX menyusul dua kecelakaan maut beberapa tahun lalu.
Komandan penerbangan Barry "Butch" Wilmore dan pilot penerbangan Sunita "Suni" Williams terjebak di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS
Pemerintah AS dituntut menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pesawat pada 2018 dan 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved