Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BOEING telah menyelesaikan kesepakatan untuk mengaku bersalah atas penipuan, setelah jaksa di Amerika Serikat menentukan perusahaan tersebut telah melanggar perjanjian penuntutan yang ditunda terkait dengan dua kecelakaan fatal pesawat 737 Max.
Menurut kesepakatan pengakuan yang diajukan di pengadilan federal di Texas, Rabu, Boeing akan membayar denda sebesar US$243,6 juta karena menyesatkan regulator penerbangan tentang perangkat lunak yang berperan dalam kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang.
Raksasa penerbangan tersebut, yang telah menyetujui prinsip untuk mengaku bersalah awal bulan ini, juga diwajibkan untuk menginvestasikan US$455 juta dalam program keselamatan kepatuhan dan menunjuk pengawas kepatuhan independen selama menjalani tiga tahun “masa percobaan organisasi”.
Baca juga : Boeing Mengaku Salah agar Terhindar Persidangan Pidana dalam Kecelakaan Fatal 737 Max
Kesepakatan ini harus mendapatkan persetujuan dari Hakim Distrik AS Reed O’Connor, yang akan memberikan waktu tujuh hari kepada pengacara keluarga korban kecelakaan untuk mengajukan keberatan terhadap kesepakatan tersebut.
“Boeing dan Departemen Kehakiman telah mengajukan kesepakatan pengakuan rinci di pengadilan federal, yang harus disetujui oleh pengadilan,” kata Boeing dalam pernyataannya.
“Kami akan terus bekerja secara transparan dengan regulator kami saat kami mengambil tindakan signifikan di seluruh Boeing untuk lebih memperkuat program keselamatan, kualitas, dan kepatuhan kami.”
Baca juga : Studi AS: Karyawan Boeing Bingung terkait Pelaporan Keselamatan
Kesepakatan ini datang setelah Departemen Kehakiman AS pada bulan Mei mengumumkan bahwa raksasa penerbangan tersebut telah melanggar kesepakatannya untuk menghindari penuntutan dengan gagal memperbaiki program kepatuhan dan etika mereka.
Menurut kesepakatan 2021, Boeing membayar denda dan restitusi sebesar US$2,5 miliar sebagai imbalan atas kekebalan dari penuntutan pidana.
Dalam pengajuannya di pengadilan, Departemen Kehakiman menyatakan Boeing melanggar kesepakatan dengan mengabaikan praktik kerja yang berisiko dan gagal memastikan pencatatan yang tepat.
Keluarga korban kecelakaan telah menentang kesepakatan pengakuan tersebut, berargumen Boeing pantas mendapatkan hukuman yang lebih berat dan bahwa eksekutif perusahaan saat ini dan yang lalu harus dikenakan tuntutan pidana.
Boeing saat ini menjadi subjek penyelidikan pidana terpisah terkait dengan ledakan udara di pesawat Boeing 737 Max 9 yang dioperasikan oleh Alaska Airlines pada bulan Maret. (Al Jazeera/Z-3)
Kapten Manish Ratna Shakya, satu-satunya korban yang selamat dari kecelakaan pesawat di Bandara Kathmandu, berhasil diselamatkan setelah kokpit pesawat terpotong kontainer kargo.
BOEING setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait sertifikasi 737 MAX menyusul dua kecelakaan maut beberapa tahun lalu.
Wakil Presiden Malawi, Saulos Chilima, dan sembilan penumpang lainnya tewas dalam kecelakaan pesawat setelah pesawat tersebut gagal mendarat di Bandara Internasional Mzuzu.
SALAH satu korban meninggal dunia dalam insiden jatuhnya pesawat latih di BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten, merupakan warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Desa Cihanjuang, Gagan Wirahma membenarkan bahwa korban merupakan warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved