Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Facebook Hapus Iklan Kampanye Trump karena Bersimbol Nazi

Haufan Hasyim Salengke
19/6/2020 07:39
Facebook Hapus Iklan Kampanye Trump karena Bersimbol Nazi
Facebook menghapus iklan yang diluncurkan tim kampanye pemilihan kembali Presiden Donald Trump yang memuat simbol tapol era Nazi.( FACEBOOK / AFP)

FACEBOOK menghapus iklan yang diluncurkan tim kampanye pemilihan kembali Presiden Donald Trump yang memuat simbol yang digunakan di Nazi Jerman untuk tahanan politik, Kamis (18/6).

Jejaring sosial terkemuka itu mengatakan dalam sebuah pernyataan pesan kampanye itu melanggar kebijakan melawan ‘kebencian yang terorganisasikan’ dan akhirnya harus dicabut.

"Kami tidak mengizinkan simbol yang mewakili organisasi yang penuh kebencian atau ideologi yang penuh kebencian kecuali jika digunakan dalam konteks atau kecaman," kata Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher pada sidang komite DPR.

"Itulah yang kami lihat dalam kasus ini terkait iklan ini, dan di mana pun simbol itu digunakan, kami akan mengambil tindakan yang sama," ujarnya.

Iklan itu menggunakan simbol segitiga merah terbalik yang biasa terlihat di kamp konsentrasi Nazi.

Dalam sebuah cuitan dari ‘Ruang Perang Trump’, tim kampanye menyatakan simbol segitiga merah terbalik yang dipermasalahkan digunakan secara luas sehubungan dengan kelompok aktivis sayap kiri Antifa. Lebih lanjut, juru bicara tim kampanye Trump, Tim Murtaugh mengaku bingung Facebook hanya menargetkan iklan tersebut.

"Facebook sendiri masih punya emoji segitiga merah terbalik, yang terlihat sama. Jadi saya penasaran karena mereka hanya menindak iklan ini," kata Murtaugh.

baca juga: Buku Bolton Ungkap Rahasia Trump soal Pemilu

Langkah Facebook datang di tengah perdebatan sengit antara platform sosial dan pemimpin politik tentang konten apa yang boleh diizinkan atau dilarang. Sebagian pihak mengapresiasi langkah itu namun yang lain skeptis, termasuk kelompok pemantau Media Matters.

"Meskipun melanggar persyaratan Facebook, iklan tersebut juga pada awalnya disetujui oleh Facebook," kata Presiden Media Matters Angelo Carusone. (AFP/France 24/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya