Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, protes diplomatik yang disampaikan Kementerian Luar Negeri kepada Pemerintah Tiongkok, terkait kapal di perairan Natuna, tidak akan berpengaruh. Ini karena Tiongkok tidak menganggap adanya Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna.
"Tiongkok menganggap ZEE Natuna tidak ada. Justru yang dianggap ada adalah wilayah penangkapan ikan yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna," kata Hikmahanto dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Selasa 31 Desember 2019.
Menurut Hikmahanto, Beijing akan terus melindungi nelayan-nelayan Tiongkok untuk melakukan penangkapan ikan yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna. Bahkan, kata Hikmahanto, penjaga perbatasan Tiongkok akan mengusir dan menghalau nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan.
"Oleh karenanya yang dibutuhkan tidak sekadar protes diplomatik oleh Pemerintah Indonesia, tetapi kehadiran secara fisik otoritas perikanan Indonesia di ZEE Indonesia, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, dan Bakamla," kata dia.
Hikmahanto juga meminta agar para nelayan Indonesia mendorong pemerintah untuk mengeksploitasi ZEE Natuna. "Bahkan para nelayan Indonesia pun dalam menjalankan aktifitas harus diberi pengawalan oleh otoritas Indonesia," seru dia.
Pengawalan ini dilakukan, ujar Hikmahanto, karena mereka kerap diusir oleh Penjaga Pantai Tiongkok.
Menurut dia, kehadiran secara fisik wajib dilakukan pemerintah karena dalam konsep hukum internasional, klaim atas suatu wilayah tidak cukup sebatas klaim di atas peta. "Harus ada penugasan secara efektif," imbuhnya.
Penugasan efektif ini, menurut Hikmahanto, bisa dalam bentuk kehadiran secara fisik. Pasalnya, Indonesia pernah kalah di Mahkamah Internasional melawan Malaysia dalam perkara Pulau Sipadan dan Ligitan.
Kemarin, Indonesia melayangkan protes diplomatik kepada Tiongkok. Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian pelanggaran kedaulatan dan pencurian ikan yang dilakukan Beijing.
Dalam pernyataan tersebut, Kemenlu menyebutkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Tiongkok sebagai pihak pada UNCLOS harus menghormatinya.
Kemenlu juga menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki wilayah yuridiksi yang tumpang tindih dengan Tiongkok. "Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," tegas Kemenlu dalam pernyataan mereka.(Medcom/OL- 12)
Berdasarkan laporan peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban sedang melaut bersama rekan-rekannya menggunakan kapal nelayan KM Putera.
Anggur laut merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
Tujuh nelayan berhasil diselamatkan tim keamanan Pertamina Hulu Mahakam setelah dua hari terombang-ambing di Selat Makassar akibat kapal rusak.
Sejumlah nelayan menarik jaring untuk diperbaiki saat tidak melaut di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi.
Sejumlah nelayan mencari kerang hijau di Pantai Satelit, Banyuwangi, Jawa Timur.
Operasi ini merupakan hasil sinergi seluruh unsur SAR yang terlibat.
Duel penentuan Grup C Piala Uber 2026 antara Indonesia dan Taiwan berlangsung ketat. Hingga dua partai awal, kedudukan imbang 1-1 dalam laga yang digelar di Horsens.
PARA pecinta astronomi di Indonesia yang melewatkan puncak hujan meteor Lyrids masih memiliki kesempatan untuk menyaksikan fenomena langit lainnya Hujan meteor Pi Puppid
INDONESIA mengamankan pasokan 150 juta barel minyak dari Rusia dengan harga khusus. Itu dilakukan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia ujar Hasyim Djojohadikusumo.
Kwarnas tetapkan Gudep Pramuka KBRI Kuala Lumpur sebagai percontohan luar negeri. Memiliki pembina tersertifikasi, aktif di Malaysia, dan siap kirim regu ke Jamnas XII.
Indonesia menegaskan pentingnya menjaga keamanan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional yang aman dan terbuka sesuai hukum internasional.
Indonesia resmi menambah wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik usai kesepakatan batas darat dengan Malaysia. Pemerintah siapkan Rp86 miliar untuk PLBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved