Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, protes diplomatik yang disampaikan Kementerian Luar Negeri kepada Pemerintah Tiongkok, terkait kapal di perairan Natuna, tidak akan berpengaruh. Ini karena Tiongkok tidak menganggap adanya Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna.
"Tiongkok menganggap ZEE Natuna tidak ada. Justru yang dianggap ada adalah wilayah penangkapan ikan yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna," kata Hikmahanto dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Selasa 31 Desember 2019.
Menurut Hikmahanto, Beijing akan terus melindungi nelayan-nelayan Tiongkok untuk melakukan penangkapan ikan yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna. Bahkan, kata Hikmahanto, penjaga perbatasan Tiongkok akan mengusir dan menghalau nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan.
"Oleh karenanya yang dibutuhkan tidak sekadar protes diplomatik oleh Pemerintah Indonesia, tetapi kehadiran secara fisik otoritas perikanan Indonesia di ZEE Indonesia, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, dan Bakamla," kata dia.
Hikmahanto juga meminta agar para nelayan Indonesia mendorong pemerintah untuk mengeksploitasi ZEE Natuna. "Bahkan para nelayan Indonesia pun dalam menjalankan aktifitas harus diberi pengawalan oleh otoritas Indonesia," seru dia.
Pengawalan ini dilakukan, ujar Hikmahanto, karena mereka kerap diusir oleh Penjaga Pantai Tiongkok.
Menurut dia, kehadiran secara fisik wajib dilakukan pemerintah karena dalam konsep hukum internasional, klaim atas suatu wilayah tidak cukup sebatas klaim di atas peta. "Harus ada penugasan secara efektif," imbuhnya.
Penugasan efektif ini, menurut Hikmahanto, bisa dalam bentuk kehadiran secara fisik. Pasalnya, Indonesia pernah kalah di Mahkamah Internasional melawan Malaysia dalam perkara Pulau Sipadan dan Ligitan.
Kemarin, Indonesia melayangkan protes diplomatik kepada Tiongkok. Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian pelanggaran kedaulatan dan pencurian ikan yang dilakukan Beijing.
Dalam pernyataan tersebut, Kemenlu menyebutkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Tiongkok sebagai pihak pada UNCLOS harus menghormatinya.
Kemenlu juga menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki wilayah yuridiksi yang tumpang tindih dengan Tiongkok. "Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," tegas Kemenlu dalam pernyataan mereka.(Medcom/OL- 12)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Di babak kedua, Rio harus mengakui keberuntungan yang Jordy Smith dari Afrika Selatan. Kondisi ombak yang kurang mendukung membuat Rio harus menunggu ombak besar datang meski tak kunjung datang
Harus diakui kita berada di grup yang berat. Cuma saya minta kepada pelatih dan timnas kita agar jangan kasih kendor. Ingat, bola itu bundar dan banyak sejarah bagaimana tim tidak diunggulkan
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved