Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Donald Trump di Jurang Pemakzulan

(AFP/Hym/I-1)
15/12/2019 10:00
Donald Trump di Jurang Pemakzulan
Presiden Donald Trump.((Photo by Jim WATSON / AFP))

KOMITE Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS), Jumat (13/12) waktu setempat, menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

Dengan pemungutan suara bersejarah, Komite Kehakiman Dewan yang dikuasai Partai Demokrat merekomendasikan Trump dimakzulkan karena menghalangi Kongres dan menyalahgunakan kekuasaan.

Keputusan itu akan dibawa ke pemungutan suara bersejarah di seluruh majelis minggu depan.

Anggota Komite Kehakiman memberikan suara sesuai dengan garis partai untuk menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Trump. Presiden didakwa melakukan tindakan yang melampaui ambang batas konstitusional kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan.

Panel merekomendasikan dengan hasil 23 berbanding 17 suara agar DPR yang dipimpin Demokrat meratifikasi dua pasal pemakzulan. Trump akan menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998.

"Hari ini ialah hari yang serius dan menyedihkan," kata Ketua Komite Kehakiman Jerry Nadler setelah pemungutan suara.

"Namun, kita harus menghadapi tantangan yang diajukan oleh seorang presiden yang menempatkan dirinya di hadapan negara, yang tindakannya menimbulkan ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita, dan bagi pemisahan kekuasaan yang melindungi kebebasan kita," imbuhnya.

Satu pasal menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan karena membekukan US$391 juta bantuan militer Ukraina. Demokrat menyebut Trump meminta Presiden Ukraina Volody-myr Zelensky menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2020. Pasal lain menuduhnya menghalang-halangi Kongres karena menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan.

Pemakzulan oleh DPR AS akan memicu pengadilan pada tahun depan di Senat.

Republik bersikeras Trump tidak melakukan kesalahan. Republikan Debbie Lesko menyatakan proses voting itu ialah parodi bagi publik AS setelah memberikan suaranya. "Tidak pernah dalam hidup saya, saya melihat betapa tidak adilnya proses peradilan terhadap Presiden AS," ucapnya.

Dua pasal pemakzulan itu setidaknya membutuhkan dukungan dua per tiga anggota guna diaktifkan. Sementara itu, Republik menguasai 53 dari total 100 kursi.

"Kemungkinan Presiden Trump lengser nol," kata Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell. (AFP/Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya