Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KABAR duka datang dari pekerja migran Indonesia di Malaysia. Tamam, pekerja migran asal Bawean, Jawa Tengah, meninggal dunia saat sedang mengantre pengurusan paspor di KBRI Malaysia di Kuala Lumpur.
Tamam, yang menurut keluarga memiliki riwayat sakit jantung tersebut, diduga meninggal dunia karena mengantre terlalu lama saat mengurus paspor.
Direktur Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut melalui laman Facebook pribadinya, Jumat (1/11) pagi.
"Kabar duka dari trotoar KBRI KL. Tadi malam, sekitar jam 8.30an, dapat kabar duka dari KL. Pak Alex Ong mengirimkan pesan via WA dengan dua photo. Saya buka dan baca pelan-pelan, begini isinya: Pak Tamam, warga Bawean, meninggal dunia di trotoar KBRI KL saat antre paspor pada Kamis, 31 Oktober 2019 jam 7.20 malam waktu setempat. Pak Tamam memiliki riwayat jantung berdasar info dari keluarga," tulis Anis.
Baca juga: WNI Tewas Diinjak Gajah di Perkebunan Malaysia
Ia menambahkan, kejadian antrean paspor di trotoar KBRI Kuala Lumpur itu sudah sejak lama menggelisahkan.
"Bagaimana tidak, sejak jam 12 siang, teman-teman buruh migran sudah harus ngambil antrean dan antre hingga larut malam untuk dapat nomor dan menunggu untuk proses paspor keesokan harinya. Mereka banyak yang datang dari jauh dan terpaksa menunggu di trotoar. Bisa dibayangkan angin malam menemani dan mengancam. Apalagi mereka yang datang seusai kerja dan lembur," lanjut Anis.
Ia meminta kejadian meninggalnya Tamam harus menjadi momentum evaluasi terkait mekanisme pengurusan paspor.
"Mestinya mekanisme antrean paspor harus dibangun secara lebih manusiawi. Di antara antrean itu juga banyak perempuan dengan usia senja. Jangan sampai slogan layanan prima yang selama ini digaungkan memang hanya tinggal slogan tanpa aksi nyata," pungkas Anis. (OL-2)
Pemerintah terus lakukan negoisasi dengan Vietnam terkiat wilayah tumpang tindih ZEE dan landas kontingen
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
Para duta besar disuguhkan kuliner seafood khas Labuan Bajo seperti Ikan Kerapu, Lobster, Cumi, Ikan Kua Asam. Olahan seafood itu berasal dari lapak-lapak UMKM kuliner Kampung Ujung.
KBRI di Beireut telah menetapkan wilayah Lebanon selatan sebagai daerah siaga 1. Sementara, kawasan Beureut dan sekitarnya siaga 2.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam blokade dan perusakan yang dilakukan pemukim Israel terhadap konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel, Senin (13/5), kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Jalur Gaza.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved