Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Facebook Perketat Iklan Kampanye Politik Jelang Pilpres AS

Tesa Oktiana Surbakti
28/8/2019 20:04
Facebook Perketat Iklan Kampanye Politik Jelang Pilpres AS
Ilistrasi: Facebook(AFP/ Loic Venance)

FACEBOOK memperketat aturan iklan kampanye politik di Amerika Serikat (AS). Jejaring sosial raksasa itu tidak ingin mengulangi kesalahan pada Pilpres Amrika pada 2016 yang saat itu masif menyebaran hoaks melalui platform Facebook.

Pengetatan juga berlaku pada platform berbagi foto, Instagram, jelang pemilihan presiden (pilpres) November 2020.

Facebook memperkenalkan sebuah label "confirmed organization" bagi pengiklan politik Negeri Paman Sam. Ketentuan itu menunjukkan surat kepercayaan yang diterbitkan pemerintah, untuk mendemonstrasikan legitimasi mereka.

Baca juga: Indonesia-Iran Bahas Isu Strategis Konsuler

Semua pihak yang menggencarkan iklan berbau politik atau sosial, juga harus mengunggah informasi kontak yang bisa dihubungi. Sekalipun mereka tidak meminta label resmi. Pengiklan harus mematuhi aturan sejak pertengahan Oktober, atau menghadapi risiko iklan terputus.

Sejak Rusia memanfaatkan media sosial untuk mengintervensi pilpres AS 2016, Facebook telah meluncurkan pedoman transapransi setiap negara pada tahun lalu. Terhitung Mei 2018, Facebook mengharuskan pengiklan politik di AS untuk menempatkan sebuah penyangkalan (disclaimer) berbunyi "paid for by" pada iklan mereka. Akan tetapi, perusahaan menyatakan beberapa pihak menggunakan disclaimer yang menyesatkan, atau mendaftar sebagai organisasi palsu.

"Pada 2018, kami melihat banyak bukti penyalahgunaan disclaimer. Upaya kami saat ini untuk memperkuat mekanisme iklan," ujar manajer produk Facebook Saraf Schiff.

Iklan berbayar Facebook menjadi alat utama kampanye politik dan organisasi lainnya, untuk menarik perhatian pemilih. Kampanye Presiden AS, Donald Trump, menghabiskan anggaran US$ 9,6 juta untuk iklan di jejaring Facebook. Bully Pulpit Interactive, lembaga yang melacak pengeluaran iklan digital, menyebut Trump sebagai yang terboros di antara kandidat piplres AS 2020.

Sejak tahun lalu, Facebook meminta pengiklan politik untuk mengirim alamat surat dan dokumen identitas AS. Kemudian mengacu aturan terbaru, pengiklan juga harus menyediakan nomor telepon, alamat surat elektronik berbasis bisnis dan situs resmi.

Untuk mendapatkan label "confirmed organization", pengiklan harus menyerahkan nomor ID Komisi Pemilihan Federal, nomor ID organisasi pajak-terdaftar, berikut domain situs pemerintah yang sesuai dengan alamat surat elektronik resmi. Facebook terus memperbarui kebijakan terkait iklan politik, yang implementasinya berbeda di setiap negara.(Channelnewsasia/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya