Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SWEDIA menyatakan tidak bersedia menandatangani perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait seruan larangan senjata nuklir. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Swedia, Margot Wallstrom.
"Kemauan pemerintah, seperti sekarang ini, tidak menandatangani konvensi tentang larangan senjata nuklir," ujar Wallstrom.
Perjanjian PBB terkait Larangan Senjata Nuklir (TPNW), yang menyerukan larangan senjata nuklir maupun alat peledak nuklir lainnya, diterima Majelis Umum PBB pada Juli 2017. Sekitar 122 negara menyetujui perjanjian tersebut, tidak terkecuali Swedia.
Meski memberikan persetujuan, lanjut Wallstrom, Swedia juga menyatakan keprihatinan atas minimnya definisi jelas terkait senjata yang dilarang dalam perjanjian tersebut. Di samping itu, pihaknya mempertanyakan korelasi TPNW dengan perjanjian lain, seperti Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Baca juga: Duterte: Masalah di Irlandia cuma Es, Beda dengan Filipina
Ketimbang menandatangani perjanjian, Swedia malah mencari status pengamat. Wallstrom menegaskan negaranya tetap berkomitmen pada dunia yang bebas dari senjata nuklir.
"Saya berharap kami bisa menandatangani konvensi, tapi kami juga harus realistis," pungkas Wallstrom.
Perjanjian itu ditandatangani sekitar 70 negara, dengan 23 negara melakukan ratifikasi. Perjanjian mulai berlaku ketika dokumen diratifikasi sedikitnya 50 negara.
Perjanjian PBB dipandang luas sebagai simbolis, karena tidak satupun dari 9 negara yang diduga memiliki senjata nuklir, berpartisipasi.
Laporan terbaru dari Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI), mencatat jumlah keseluruhan senjata nuklir menurun sejak puncaknya terjadi pada pertengahan 1980. Terdapat 9 negara pemilik senjata nuklir diketahui telah memodernisasi persenjataan. Laporan itu memperkirakan 9 negara memiliki total 13.865 senjata nuklir. (AFP/OL-1)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
SEJUMLAH tokoh serta lembaga di Iran dan dunia internasional mengecam pembunuhan Kepala Biro Politik gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh, di Teheran.
Rafael Nadal berhasil mencapai final Nordea Terbuka di Bastad, Swedia, setelah mengalahkan Duje Ajdukovic dengan skor 4-6 6-3 6-4.
Petenis Inggris Cameron Norrie mengalahkan Jozef Kovalik 7-6 (7-4) 6-4 di babak pertama Swedia Terbuka, Selasa (16/7).
Keempat anggota ABBA menerima kehormatan ksatria Swedia dari Raja Carl XVI Gustaf dan Ratu Silvia di Stockholm.
ICJ telah mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah mengingat konsekuensi kemanusiaan.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Parlemen Swedia untuk membahas sejumlah program dari bidang pangan, kelautan, hingga lingkungan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved