Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan oleh polisi Arab Saudi (Askar) karena dugaan penggunaan visa ilegal. Ashabul Kahfi menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau penahanan terhadap dirinya.
"Saya ingin meluruskan tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan di Makkah, Sabtu (15/6).
Ashabul, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan dokumen oleh askar di salah satu check point di Makkah saat dirinya sedang melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji RI di Syisyah.
Baca juga : Hindari Sanksi Keras dari Arab Saudi, Jemaah Haji Tanpa Visa Diminta Segera Pulang ke Indonesia
"Bahwa saya mengalami pemeriksaan di salah satu check point di Makkah saat saya melakukan pemantauan pemondokan di Syisyah," ujarnya.
Menurut Ashabul, pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen ini merupakan hal yang biasa dan rutin.
"Jadi pemeriksaan dokumen itu hal biasa dan dilakukan setiap hari," katanya.
Baca juga : Wantim MUI Zainut Tauhid Dorong Kemenag Cabut Izin Travel Haji Nakal
Ketika melintas di check point tersebut, Ashabul dan timnya, termasuk mutawif yang berada di mobil, diminta menepi oleh askar yang kemudian menanyakan tasreh terkait kegiatan mereka.
Mutawif yang mendampingi Ashabul tidak bisa memperlihatkan paspor karena dokumen tersebut sedang dipegang tim travel untuk penerbitan nusuk. Mereka hanya bisa menunjukkan fotokopi visa haji.
"Askar merasa tidak yakin dengan dokumen tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung lama. Saya mulai gelisah, kok lama banget ada apa," jelas Ashabul.
Baca juga : Otoritas Arab Saudi Tangkap 21 Pelanggar Aturan Haji di Mekkah
Ashabul kemudian turun dari mobil untuk mengetahui persoalannya dan memperlihatkan visa online. Setelah itu, pemeriksaan selesai dalam waktu satu menit.
"Udah itu selesai, satu menit saja. Sudah selesai," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ashabul menyatakan bahwa dirinya menghormati kebijakan pemerintah Saudi yang memperketat pemeriksaan terhadap WNA yang melintas dalam rangka mengantisipasi adanya haji ilegal.
Baca juga : Tawarkan Haji Tanpa Antre, WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi
"Karena dalam rangka untuk menertibkan calon jemaah yang datang ke Makkah dengan berbagai macam bentuk visa dan itu bukan hanya (terhadap) Indonesia, tetapi seluruh negara," katanya.
"Jadi tidak benar bahwa saya ditangkap. Yang terjadi sebenarnya adalah pemeriksaan dokumen dan itu biasa," tuturnya.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, juga memberikan penjelasan terkait kabar penangkapan dirinya oleh askar Saudi. Arteria menegaskan bahwa tidak pernah ada penangkapan, melainkan hanya pemeriksaan dokumen saat melakukan pengawasan jemaah haji di wilayah Tar'im.
"Jadi tidak pernah ada penangkapan, yang ada adalah kerja-kerja tim pengawasan yang mengawasi keadaan yang isu hangat belakangan ini, yaitu visa ilegal," kata Arteria.
Arteria berada di Arab Saudi untuk melakukan pengawasan jemaah haji sebagai anggota Timwas Haji DPR RI. Ia mengalami pemeriksaan tersebut saat melakukan pengawasan di Tar'im dengan berbagai moda transportasi.
"Kami melakukan pemantauan empat kali di Tar'im, pertama kami naik GMC, mobil resmi kedutaan sama Timwas aman-aman saja. Hari kedua saya naik taksi," jelasnya.
Arteria juga sempat mencoba menggunakan bus saat melakukan pengawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen ini adalah prosedur rutin yang dilakukan terhadap WNA dari berbagai negara.
"Ini bukan hanya Indonesia, tapi dari berbagai negara. Jadi cuma ditanya-tanya, nggak ada ditangkap," katanya.
Arteria menyebutkan bahwa mutowif yang mendampinginya sempat dipermasalahkan karena tidak memiliki izin pelayanan haji, namun masalah tersebut sudah terselesaikan.
"Jadi tidak ada penangkapan. Mutowifnya juga sudah aman," ucapnya.
Dengan klarifikasi ini, Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen oleh askar Saudi adalah prosedur rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban selama musim haji. (Z-8)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Cak Imin membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pemerintah Arab Saudi melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal selama ibadah Haji tahun ini, dengan 83% kasus disebabkan panas dan perjalanan tanpa izin.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved