Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan terkait pengendalian produk tembakau turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi harapan untuk selamatkan generasi muda dari konsumsi rokok.
Prevalensi merokok pada anak di Indonesia saat ini mencapai 9,1 persen. Hal itu mengalami lompatan yang signifikan sejak 5 tahun terakhir, yang semula 8,5 persen. Dan tragisnya fenomena tingginya prevalensi merokok menjadi yang tertinggi di dunia.
Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau sekaligus Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan untuk melindungi dan menyelamatkan anak dari paparan dan pengaruh industri rokok.
Baca juga : Puntung Rokok Punya dampak Buruk Tidak Hanya untuk Kesehatan, Tapi Juga Lingkungan
"Harapan dari aspek regulasi yang akan mampu melindungi anak Indonesia dari pengaruh industri rokok adalah RPP Kesehatan, yang merupakan turunan/mandat dari UU 17/2023," kata Tulus, Kamis (30/5).
Ia menyebut pembahasan dan penggodokan RPP Kesehatan telah tuntas dan tinggal menunggu pengesahan oleh Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, menjadi sangat mendesak bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan dimaksud, yang sudah mangkrak satu tahun lamanya.
Jika presiden luput untuk mengesahkan RPP Kesehatan hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024, maka bukan mustahil bahwa bonus demografi pada 2030 dan generasi emas pada 2045, hanyalah mitos dan mimpi belaka.
Baca juga : Perumusan RPP Kesehatan Tidak Melibatkan Pelaku Industri Tembakau
"Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru akan mewariskan generasi yang sakit-sakitan, bodoh, dan miskin. Oleh sebab itu kita berharap dengan sangat agar Presiden Joko Widodo punya keberpihakan untuk mewariskan sebuah regulasi dan kebijakan yang positif untuk melindungi anak-anak dan remaja yang merupakan investasi bangsa ini, dengan cara mengesahkan RPP Kesehatan tersebut," ungkapnya.
Anak dan remaja Indonesia jangan sampai menjadi objek eksploitasi bagi industri rokok, tersebab oleh lemahnya regulasi pengendalian tembakau. Bagi industri rokok, anak dan remaja adalah investasi untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan gurita bisnisnya.
Pola penjualan produk rokok yang tiada batas, makin memermudah anak anak menjangkau dan membeli rokok.
"Nyaris setiap jengkal tempat anak anak, remaja, dan orang dewasa bisa membeli rokok, via warung, kios, retail modern yang makin menjamur, pedagang kaki lima, plus pedagang asongan. Dan bisa dibeli secara ketengan pula," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Kopi adalah minuman favorit banyak orang di seluruh dunia, terkenal dengan kemampuannya untuk memberikan energi dan meningkatkan konsentrasi.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
Rumah Zakat Bersama Cppetindo membagikan lebih dari 1.000 paket bahan pangan berupa daging kurban kepada keluarga prasejahtera di berbagai wilayah di Indonesia.
Produk FMCG masih menjadi prioritas dalam perbelanjaan masyarakat Indonesia dari semua kalangan ekonomi dan demografi.
NILAI tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Selasa (25/6) ditutup menguat. Saat ini pasar menanti inflasi pengeluaran konsumsi pribadi (personal consumption expenditures) AS.
PERLU pembatasan konsumsi gula dan garam pada anak-anak. Meskipun gula dan garam bukanlah barang haram, penting untuk tidak mengonsumsi kedua bahan secara berlebihan.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved