Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tahun 2024. Namun, ternyata pembatalan tersebut hanya sementara. Jokowi mengatakan kemungkinan kenaikan UKT akan dimulai tahun depan.
"UKT apalagi yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan dibantu untuk bisa diringankan. Teknisnya ditanyakan ke Mendikbud," kata Jokowi, di Jakarta, Senin (27/5).
Lebih lanjut, Presiden mengatakan, kemungkinan wacana kenaikan UKT akan dievaluasi, dan kenaikannya di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi.
Baca juga : Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai tidak Cukup untuk Jamin Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan bagi Masyarakat
"Sehingga kemungkinannya, ini menjadi kebijakan Kemendikbud Ristek, kemungkinan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda. Tidak langsung," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun 2024. Hal ini setelah Kemendikbud Ristek bertemu dengan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem, di Istana Negara setelah menghadap Presiden RI Joko Widodo, Jakarta, Senin (27/5).
Berdasarkan keputusan tersebut, tahun ini dia pastikan tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut. Kemendikbud Ristek mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, untuk tahun berikutnya.
(Z-9)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Lembaga pendidikan membutuhkan uang untuk bisa beroperasi. Tetapi, bukan berarti mendorong komersialisasi terhadap mahasiswanya.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu adanya alternatif pendanaan untuk BOPTN agar kebijakan tentang standar satuan biaya tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.
DEWAN Pakar P2G Rakhmat Hidayat menilai Permendikbud Ristek 2/2024 menjadi regulasi bermasalah dan menimbulkan celah untuk mengulang kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
UPI meraih peringkat 5 tertinggi dari 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam kategori Liga PTN Badan Hukum.
PELAKSANAAN SNPMB menggunakan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun ini berhasil membuat banyak calon mahasiswa memilih jurusan vokasi.
Bagi calon mahasiswa baru UI yang telah mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pra-registrasi pada laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/ pada 14 sampai dengan 23 Juni 2024
Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun ini mencapai 785 ribu berasal dari lulusan SMA, SMK, dan MA 2022, 2023, dan 2024. Peserta yang dinyatakan lulus mencapai 231.104 orang.
Peningkatan jumlah peminat prodi vokasi menunjukkan bahwa program studi vokasi mulai dikenal oleh para calon mahasiswa.
Kegagalan masuk PTN bukan menjadi penghalang bagi calon mahasiswa baru untuk meraih pendidikan yang unggul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved