Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah genap menginjak dua tahun sejak disahkan pada 9 Mei 2022. Pasal 91 UU TPKS mengamanatkan semua peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak diundangkan atau pada 9 Mei 2024.
Namun hingga saat ini masih tersisa lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang masih menunggu tanda tangan Presiden. Aktivis perempuan dan anak sekaligus Direktur Institut Sarinah Eva Sundari menyebut tidak ada konsekuensi dari terlewatnya tenggat pengesahan semua peraturan turunan UU TPKS.
Batas tersebut, kata Eva, dibuat untuk memaksa pemerintah berkomitmen secara serius dengan menargetkan pembentukan peraturan turunan selama 2 tahun.
Baca juga : Aktivis Perempuan Sesalkan Baru Ada 2 Aturan Turunan UU TPKS
"Tapi kalau 2 tahun ini kelewat, gak ada sanksinya. Cuma sanksinya ya sanksi moral, kita teriak-teriak, eh gak ada komitmen moral. Komitmen politik apalagi," kata Eva kepada Media Indonesia, Jumat (10/5).
"Artinya gak serius, gak memandang penting agar UU TPKS ini bisa efektif, bisa segera menyelesaikan masalah dan seterusnya. Jadi ternyata gak diprioritaskan oleh pemerintah terutama Setneg yang lamban sekali kerjanya," imbuhnya.
Sejauh ini, dua perpres peraturan pelaksana UU TPKS telah disahkan, yaitu Peraturan Presiden No 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Perpres Diklat), serta Perpres No 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Perpres UPTD PPA).
Sementara itu, masih terdapat lima peraturan pelaksana yang belum disahkan, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Koordinasi dan Pemantauan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RPP Dana Bantuan Korban TPKS. Lalu RPP Pencegahan, Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RPP 4PTPKS).
Selain itu Rancangan Perpres (RPerpres) Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS dan RPerpres Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan di Pusat. (Ifa/Z-7)
Pemimpin baik elite politik, pejabat negara pada kementerian dan lembaga, hendaknya berusaha menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga moralitas dan etika sebagai pelayan publik.
Sukidi menekankan pentingnya membangun jiwa bangsa dengan standar moral tinggi, mengingat moralitas adalah fondasi bagi kemajuan bangsa.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
RONTOKNYA pucuk pimpinan lembaga negara karena kebobrokan integritas dan moral terus terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Santoso, menuturkan harus ada teladan dari presiden.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan kelar pada Agustus 2024
Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Kemendikbud-Ristek dapat memperoleh masukan yang lebih konkret dari para pakar pendidikan.
Direktur Institut Sarinah Eva Sundari menyayangkan baru dua peraturan turunan dari UU TPKS yang disahkan semenjak diundangkannya UU TPKS dua tahun lalu.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved