Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) merespons peresmian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based yang resmi diluncurkan hari ini (6/5). Diharapkan diharapkan PPDS tersebut mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia.
Terkait hal ini, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan bahwa kolaborasi antara sistem PPDS berbasis rumah sakit pendidikan dan universitas harus tetap berjalan secara beriringan. Dia juga meminta agar ke depannya ada regulasi yang mempertegas bahwa produksi PPDS berbasis rumah sakit atau universitas bisa menjangkau semua daerah.
“Jika ingin memperbanyak PPDS ini yang paling penting untuk diperkuat bukan hanya kita bicara produksinya, tapi bagaimana nanti ada regulasi yang mempertegas bahwa produksi ini akan bisa menjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia, sehingga bisa menjawab maldistribusi. Ini yang menjadi penting, kata dr Adib saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Baca juga : Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
Menurut Adib, penyebaran dokter spesialis tidak lepas dari adanya peran serta supervisi kolegium. Hal ini diharapkan adanya kerja sama dari seluruh pihak yang dapat berjalan dengan baik. Ia juga menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP).
“Kalau memang untuk kepentingan dari penyebaran dokter dan tentunya tidak terlepas dari peran supervisi kolegium dan jangan ada dikotomi antara lulusan hospital based dan university based karena semua nanti akan bekerja di masyarakat dengan kompetensi yang sama,” katanya.
Selain itu Adib berharap agar kedepannya mutu dan kualitas dokter dari program hospital based akan setara dengan lulusan PPDS yang menempuh pendidikan berbasis universitas.
“Sebab tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
Rekrutmen PPDS berbasis hospital based bersifat terbuka, tetapi diutamakan untuk para peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji.
Depresi, yang juga merupakan suatu gangguan mental dianggap sebagai suatu aib, atau tanda kelemahan iman, kelemahan mental seseorang.
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
Tingginya aktivitas fisik dan rasa ingin tahu yang besar pada anak-anak sering kali menjadi faktor penyebab utama terjadinya cedera dan luka.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Rasio dokter spesialis terhadap penduduk Indonesia di tingkat nasional 1,5 per 10.000 penduduk.
JDN merupakan asosiasi yang beranggotakan para dokter muda dengan usia di bawah 40 tahun itu dibentuk untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan mendorong kolaborasi antardokter muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved