Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan dalam proses perdagangan karbon. Salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas 36.331 hektare di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut dilakukan karena PT Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka juga melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki, termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting. PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur perdagangan karbon, entitas bisnis pemegang PBPH yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” ujar Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Khairi Wenda melalui keterangan tertulis, Minggu (3/3).
Penerapan Sanksi itu, selain merupakan bentuk ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antarnegara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius.
Sebagai payung hukum, pemerintah telah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Ada juga beberapa peraturan pelaksanaan antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. (RO/Z-11)
146 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam perdagangan karbon di tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berjumlah 99 unit pembangkit batu bara.
Dirjen PPI KLHK Laksmi Dhewanthimemimpin delegasi RI pada pertemuan Subsidiary Body (SB) ke-60 Konvensi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Bonn, Jerman, pada 3-14 Juni 2024.
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon.
ISU tentang perdagangan karbon atau carbon trading belakangan semakin banyak dibicarakan. Indonesia berpeluang tinggi memanfaatkan perdagangan karbon dengan luasnya hutan yang dimiliki.
Implementasi perdagangan karbon, yang diwujudkan melalui penerapan bursa karbon, telah menjadi target penting berbagai negara di dunia.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
INDUSTRI menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon di Indonesia. Berdasarkan data di Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024,
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lewat Program Iklim (ProKlim), Pama memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pada pelestarian lingkungan hidup.
Otomasi, sebagai inti dari teknologi operasional industri, dapat mengoptimalkan proses produksi dan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved