Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTRIAN Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman melalui GIZ melakukan dialog 'Reformasi Pengelolaan Sampah' untuk menyampaikan langkah prioritas perbaikan pengelolaan sampah yang perlu dijalankan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan komitmen Indonesia dalam pengelolaan sampah.
"Pengelolaan sampah ini sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 saat ini, yaitu dalam Prioritas Nasional 5 dan 6. Ke depannya, Reformasi Pengelolaan Sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” kata Vivi, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2).
Baca juga : Gencarkan Solusi Food Waste di Indonesia, Surplus Indonesia Buka Putaran Pendanaan Pra-Seri A
Terdapat enam faktor pengungkit reformasi pengelolaan sampah, yaitu perencanaan berkualitas, data persampahan aktual dan akurat, kapasitas pemangku kepentingan, kelembagaan pengelolaan sampah inklusif, pendanaan kuat, dan binding mechanism.
Enam faktor pengungkit dirumuskan berdasarkan analisis dan upaya perbaikan di tingkat nasional dan daerah yang telah dilaksanakan dalam proyek pengurangan emisi di perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (ERiC DKTI). Proyek kerja sama Indonesia-Jerman yang dimulai sejak 2020 ini didukung komite pengarah K/L, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat aspek non teknis persampahan, mulai dari perencanaan, pendanaan, kelembagaan, hingga pengelolaan data.
Fokus intervensi proyek kerja sama adalah di enam kabupaten/kota pilot, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kota Denpasar.
Baca juga : Bappenas Dorong Pengintegrasian Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim
Beberapa hasil yang telah dihasilkan selama proyek berlangsung adalah enam laporan analisis rekomendasi kebijakan, tiga peraturan daerah tentang penyesuaian angka retribusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, dan Kota Cirebon, pendampingan pemilahan sampah di lebih dari 558 kepala keluarga di enam kabupaten/kota pilot, pembangunan Kalkulator Digital Perhitungan Biaya Retribusi Pengelolaan Sampah, serta penguatan interoperabilitas data persampahan lintas K/L.
Acara dialog Reformasi Pengelolaan Sampah ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Jerman, salah satunya Deputy Head of Mission of the German Embassy to Indonesia Thomas Graf.
“Pemerintah Jerman mengapresiasi dan akan terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mereformasi pengelolaan sampah. Semoga rekomendasi yang dihasilkan dari proyek ini dapat segera diimplementasikan sehingga pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkap Thomas. (Z-6)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Agenda pendidikan dan literasi harus ditempatkan pada posisi yang strategis dan prioritas sebagai wujud transformasi Indonesia.
INDONESIA memperkenalkan obligasi oranye (Orange Bonds) untuk mendukung terciptanya pemberdayaan dan kesetaraan gender.
PEMERINTAH berkomitmen mempertahankan kualitas lingkungan dengan keanekaragaman hayati yang sangat strategis bagi pengembangan ekonomi hijau dan sirkular.
MANFAAT dari ekonomi sirkular dapat menambah PDB sebesar Rp593 triliun-Rp638 triliun di 2030. Selain itu, ekonomi sirkular sebagai menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab atas temuan bahwa 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
Dengan banyaknya penerima bansos yang tidak tepat, ada opportunity cost atau hilangnya peluang untuk melakukan belanja lain oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved