Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREKONOMIAN Indonesia mengalami pertumbuhan yang stabil dalam 10 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2022, ekonomi Indonesia tumbuh tumbuh sebesar 5,31 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen.
Namun sayangnya, Indonesia masih dihantui oleh masalah kesehatan masyarakat yang cukup serius, yaitu stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, sekitar 4,6 juta balita di Indonesia mengalami stunting.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan penyakit infeksi berulang yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai usia dua tahun (1.000 Hari Pertama Kehidupan) yang diukur melalui panjang/tinggi badan menurut umur.
Baca juga: Bermain Sambil Belajar, Jenis Permainan Sederhana Ini Banyak Manfaatnya untuk Anak Usia Dini
Dampak stunting antara lain terganggunya perkembangan otak, termasuk gangguan kemampuan fungsi kecerdasan anak, gangguan pertumbuhan fisik atau gangguan pertumbuhan tinggi badan, serta meningkatnya risiko penyakit degeneratif dan penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan stroke.
Stunting mengakibatkan kemampuan kognitif anak menurun sehingga memengaruhi kapasitas belajar pada usia sekolah, nilai, dan prestasi anak.
Penelitian mengatakan, ketika dewasa, anak yang mengalami stunting akan mendapatkan penghasilan 20% lebih rendah bila dibandingkan dengan yang tidak mengalami stunting. Ini artinya, stunting dapat mengancam generasi muda yang seharusnya dapat menjadi bonus demografi bagi perkembangannegara.
Mengutip buku Stunting-pedia: Apa yang Perlu Diketahui tentang Stunting yang diterbitkan oleh Tanoto Foundation, salah satu penyebab tidak langsung stunting adalah faktor lingkungan permukiman, seperti ketersediaan air, sanitasi, serta kondisi lingkungan dan bangunan.
Baca juga: Wapres RI Beri Tanoto Foundation Penghargaan Program Percepatan Penurunan Stunting
Kesehatan perumahan dan lingkungan permukiman juga meliputi kondisi fisik, kimia, dan biologis di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Grants Manager Early Childhood Education and Development (ECED) sekaligus Team Leader Program Stunting Tanoto Foundation, Fransisca Wulandari menjelaskan pencegahan stunting dapat dilakukan dari diri sendiri dan keluarga.
“Pencegahan stunting dapat dilakukan oleh semua orang. Caranya dengan menerapkan perilaku berdasarkan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam keluarga. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan,” ujar Fransisca.
Baca juga: Tanoto Foundation dan Pemerintah Kota Semarang Kolaborasi Cegah Stunting
Fransisca lebih lanjut mengatakan bahwa pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit di masyarakat. “Masyarakat kita masih punya kebiasaan yang kurang baik seperti membuang sampah sembarangan dan membiarkan limbah cair tidak ditangani dengan baik.
Padahal hal ini akan mendatangkan serangga dan binatang pembawa penyakit, menimbulkan bau, menimbulkan penularan penyakit bagi masyarakat dan mencemari lingkungan, sehingga akan memengaruhi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Lalu apa saja 5 pilar STBM?
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
Terapkan perilaku buang air besar yang sehat. Jangan sampai kotoran menjadi tempat perkembangbiakan vektor pembawa penyakit (seperti lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain). Perilaku sehat ini dilakukan agar tidak menimbulkan bau dan untuk memutus rantai penularan penyakit seperti kolera, tifus, dan disentri;
Menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan terutama pada lima waktu penting: sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menceboki anak/bayi, setelah buang air besar, serta setelah memegang/menyentuh.
Menyediakan dan memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun, dan saluran pembuangan air limbah.
3. Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
Mengolah air layak minum serta makanan yang aman dan bersih secara berkelanjutan;
Menyediakan dan memelihara tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat.
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
·Memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya dan membuang sampah rumah tangga di luar rumah secara rutin;
·Melakukan pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pengolahan kembali (recycle);
· Menyediakan dan memelihara sarana pembuangan sampah rumah tangga di luar rumah.
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
·Melakukan pemisahan saluran limbah cair rumah tangga melalui sumur resapan dan saluran pembuangan air limbah;
·Menyediakan dan menggunakan penampungan limbah cair rumah tangga;
Memelihara saluran pembuangan dan penampungan limbah cair rumah tangga. (S-4)
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
Pada Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, fokus utama adalah melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya dan stunting.
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Adapun pengendalian infeksi di komunitas, dengan berbagai tingkatan strata, tidak kalah penting sebagai prioritas pemberdayaan kesehatan di masyarakat.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, menekankan memperkuat koordinasi antar pihak terkait guna mengatasi penyalahgunaan Narkoba.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved