Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bersama 20 guru besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mendapat masukan dari para akademisi mengenai Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan.
"Kita hadir di sini untuk bersama melihat paradigma pembangunan kehutanan dan hal-hal yang mungkin bisa diidentifikasi reorientasinya," ujar Menteri Siti saat mengawali Expert Meeting Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Menteri Siti mengatakan pertemuan kali ini paling tidak dapat mengawali brainstorming dengan mengangkat referensi-referensi teoritik terlebih dulu.
Baca juga: Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Harus Paham Regulasi Nilai Ekonomi Karbon
"Sehingga acara ini bukan acara rapat kerja atau diskusi, tetapi agenda expert meeting, pembahasan kepakaran subtansial,” katanya.
Menteri Siti mengatakan Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan penting untuk diformulasikan saat ini.
Dengan begitu dapat menjadi catatan penting untuk pengelolaan kehutanan kedepan termasuk Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).
Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang mengatakan pihaknya mengapresiasi hal-hal yang sudah dilaksanakan oleh KLHK. Banyak hal yang dilakukan, termasuk terobosan-terobosan melalui corrective actions, dan program-program lain dari KLHK selama 9 tahun.
"Untuk hal-hal yang begitu rasanya kita tidak perlu mendiskusikannya, tetapi hal-hal yang memang kita perlu kembangkan kedepan," katanya.
Baca juga: KLHK Sebut 72 PBPH Bersiap Penuhi Syarat Perdagangan Karbon
Sebagai pengantar, Prof. Awang berbicara mengenai RKTN, dan dokumen-dokumen perencanaan lain, yang dikaitkan dengan konteks geopolitik global pada SDGs.
Prof. Awang menyoroti 7 poin terkait RKTN yaitu penyusunan rencana makro penyelenggaraan kehutanan; penyusunan rencana kehutanan tingkat provinsi; penyusunan rencana pengelolaan kehutanan di tingkat KPH; penyusunan rencana pembangunan kehutanan; penyusunan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan; koordinasi perencanaan jangka panjang dan menengah antar sektor; serta pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan.
"Jadi konteks pada 7 poin tersebut perlu kita lihat ulang, apakah dia betul-betul sudah sesuai dengan RKTN tersebut, kalau tidak kita harus cari jalan keluar, mengenai kewenangan-kewenangan ini, termasuk dengan desentralisasi yang sudah berjalan," ujarnya.
Pandangan Para Guru Besar
Selanjutnya, setiap Guru Besar menyampaikan pandangan terhadap pembangunan kehutanan dan masukan untuk reorientasinya ke depan.
Dari pertemuan tersebut, Menteri Siti menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, dalam orientasi green manufacturing, Menteri Siti mengatakan akhirnya hal tersebut menjadi sesuatu yang penting dan ini menjadi pijakan kementerian untuk ke depan.
Sebagai contoh, ketika kita berbicara hutan sosial, sudah ada sekarang Peraturan Presiden tentang Integrated Area Development dengan basis hutan sosial.
"Kita juga sudah memposisikan Taman Nasional sebagai pusat/sumber pertumbuhan ekonomi wilayah dan menjadi contoh distribusi pendapatan yang tepat, seperti di TN Komodo dan TN Gunung Ciremai," jelas Menteri Siti.
"Hal-hal seperti ini menurut saya termasuk dari payung besarnya green manufacturing, termasuk bioprospecting, hasil hutan bukan kayu, bambu, dst. Itu semua arahnya kalau kita kasih payung besar namanya green manufacturing," ujarnya.
Baca juga: Di UGM, Menteri Siti: Turbulensi Kehutanan Indonesia Telah Berlangsung Lama
Dengan demikian, maka Menteri Siti menyampaikan poin berikutnya yaitu bahwa perlu dikembangkan pembangunan Center of Excelence yang menjadi sangat relevan.
Centre of excellence itu untuk forest landscape management. Sebagai awal, Menteri Siti mengungkapkan KHDTK UGM dapat menjadi Center of Excelence di Jawa. Sebagai contoh misalnya diberi nama Center of Excelence for Forest Landscape Management.
"Karena kita mempunyai landscape yang berbeda-beda, Center of Excelence perlu dikembangkan di lokasi lain seperti Kalimantan dan Sumatera," katanya.
"Saya juga setuju di Center of Excelence kita akan uji coba bagaimana sampai pada posisi Indonesia era agroforestry. Saya sangat setuju dengan konsep itu. Kita pakai field laboratory nya di setiap Center of Excellence," imbuhnya. (RO/S-4)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Meraih gelar profesor bukanlah perkara mudah. Perjalanan panjang dan komitmen tinggi diperlukan untuk memenuhi kualifikasinya.
Belasan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melanggar integritas akademik serius dan terancam dicopot gelarnya.
Universitas Mercu Buana (UMB) melahirkan dua guru besar baru di bidang Ilmu Manajemen yaitu Ahmad Badawi Saluy dan Indra Siswanti.
Perubahan iklim dapat menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan nasional.
Buku yang berjudul Garuda & Trisula: Hubungan Indonesia-Ukraina 1946-2022 menggambarkan hubungan bilateral Indonesia-Ukraina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved