Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARI Pengentasan Kemiskinan Internasional atau International Day for the Eradication of Poverty adalah peringatan hari penting pada bulan Oktober 2023 yang diperingati di seluruh dunia. Seperti hari penting lainnya, Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional memiliki sejarah dan tema peringatannya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional, simak informasinya berikut ini.
Baca juga: NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta
Tema peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional tahun ini adalah 'Decent Work and Social Protection: Putting dignity in practice for all', atau 'Pekerjaan Layak dan Perlindungan Sosial: Menerapkan Martabat Bagi Semua Orang'. Tema tahun ini lebih berfokus menyuarakan tentang pekerjaan layak dan perlindungan sosial dengan lebih memprioritaskan masyarakat yang rentan.
Seringkali orang-orang yang terjebak kemiskinan bekerja dengan waktu lama dan melelahkan, apalagi tidak sebanding dengan upahnya. Berdasarkan beberapa kesaksian tentang kondisi tersebut, maka tema tahun ini ditetapkan untuk mengatasinya. Tema tahun ini menjadi kesempatan untuk mendengarkan perjuangan keseharian orang-orang terjebak kemiskinan dan memperbaharui komitmen untuk ekonomi yang lebih adil dan dan lebih menyejahterakan.
Baca juga: Tercatat 4,26%, Angka Kemiskinan di Padang Turun pada 2022
Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional berawal pada 17 Oktober 1987. Pada hari itu, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris. Di mana Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani tahun 1948, untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan.
Mereka menyatakan kemiskinan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati. Keyakinan ini tertulis dalam batu peringatan yang diresmikan pada hari tersebut tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional.
Merayakan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional adalah cara yang baik untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap upaya-upaya global dalam mengatasi kemiskinan. Berikut beberapa cara untuk merayakan hari tersebut:
(Z-3)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Berikut sejumlah klaim segelintir oknum Ba'alawy terkait pahlawan dan kemerdekaan Indonesia yang disampaikan Rhoma Irama. Anhar Gonggong membantah semua klaim itu. Berikut uraiannya.
Kegiatan Balai Kota open house menjadi momentum dibukanya Balai Kota untuk kegiatan pembelajaran, wisata, dan sejarah.
Istilah zabur berasal dari kata Ibrani, zimra, bermaksud lagu atau musik.
Setiap 22 Juli diperingati sebagai hari Bhaki Adhyaksa, yang merupakan hari jadi kejaksaan RI. Simak sejarah, kewenangan, dan fungsinya.
Tas berlogo EIGER Adventure yang telah menjadi teman setia dalam perjalanan selama bertahun-tahun, kini mendapatkan perhatian khusus.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved