Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kasus kekerasan oleh tenaga pendidik terhadap murid yang masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan dari sisi regulasi yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun terdapat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, nyatanya masih banyak kasus terjadi. Regulasi tersebut dianggap hanya sekadar formalitas di atas kertas saja.
“Di sekolah masih belum ada perubahan apa-apa. Sebelumnya juga sudah ada Permendikbud 82/2015, tapi kekerasan di sekolah masih merajalela. Intinya mengandalkan regulasi saja itu sama dengan mengulang kesalahan masa lalu,” ujar Ubaid kepada Media Indonesia, Minggu (3/9).
Baca juga: PGRI: Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tidak Mempan Cegah Kekerasan di Sekolah
Menurutnya, salah satu masalah yang membuat aturan diabaikan adalah lemahnya sosialisasi. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak sampai menyentuh akar rumput sehingga tidak ada implementasi yang baik. Tidak hanya itu, permasalahan lain juga terdapat dari sisi pola pikir dari tenaga pendidik yang masih bermasalah.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya pola pikir guru-guru kita. Misalnya, soal cara berpakaian. Itu tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta yang berbasis agama. Bisa jadi mereka punya mindset yang sangat eksklusif dan intoleran. Ini berbahaya,” tegasnya.
Baca juga: KPAI Desak Implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Cegah Kekerasan di Sekolah
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dinas pendidikan untuk membuat sistem penerapan pencegahan kekerasan di sekolah. Selain itu, pusat juga harus melakukan pembangunan kapasitas bagi tenaga pendidik. Mereka harus diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
“Pengawasan yang partisipatif juga diperlukan dengan melibatkan semua pihak termasuk orangtua dan masyarakat sekolah,” tandasnya. (Z-11)
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Hari-hari pertama masuk sekolah biasanya menjadi masa yang menantang bagi anak. Orang tua perlu menyiapkan mental si kecil agar ia dapat melaluinya dengan lancar.
Sejumlah dampak negatif yang mungkin terjadi pada anak yang masuk Sekolah Dasar (SD) sebelum usia yang tepat.
Idealnya, usia masuk SD seharusnya bergantung pada kesiapan anak untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Umumnya, anak-anak sudah dapat mengikuti pembelajaran di usia antara 6-7 tahun.
Sedang memilih sekolah untuk si kecil? Idealnya, lokasinya jangan terlalu jauh dari rumah untuk mencegah kelelahan anak maupun orang tua.
Bunda, sedang bersiap menyekolahkan si kecil? Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar anak mendapatkan pendidikan terbaik untuk mengoptimalkan potensi mereka.
Melalui program ini, para guru SD dan SMP di enam daerah wisata dilatih metode mengajar bahasa Inggris secara kreatif dengan sistem fun learning.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved