Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Sayid Iskandarsyah, mengakui dalam dua tahun belakangan ini berita yang beredar didominasi tentang isu pentingnya makanan dan minuman yang sehat. Hal itu wajar mengingat menyangkut hajat hidup orang banyak.
Segala hal yang menyangkut obat-obatan dan makanan pasti akan menyedot perhatian publik. Seperti kasus etilen glikol beberapa waktu lalu. Masyarakat langsung aware sehingga persoalan lebih cepat diatasi.
Sayid sependapat dengan pandangan Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito semestinya jangan sampai terjadi baru bertindak. Upaya yang lebih baik adalah tindakan pencegahan.
Baca juga: Kandungan BPA pada Plastik Bisa Picu Gangguan Reproduksi
Seperti pada upayanya untuk melakukan labelisasi pada galon guna ulang itu langkah yang tepat. Apalagi didasarkan pada kajian ilmiah baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Labelissi sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Korban
"Menurut saya, hal menyangkut makanan, minuman dan obat obatan harus hati hati. Lebih baik mencegah dari pada menunggu sampai ada korban baru bertindak," kata ungkap Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa (8/8).
"Jika upaya labelisasi itu tujuannya untuk mencegah terjadinya korban itu sangat baik," ungkap Sayid.
Menurut Sayid, BPOM juga pastinya tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi peneliti dari universitas - universitas negeri Indonesia mendukung pelabelan tersebut.
Baca juga: Ini Tips Mengurangi Paparan BPA pada Perangkat Makan Anak
"Itu langkah konkret sebagai tindakan perlindungan kesehatan pada masyarakat," tambah Sayid.
Menurut Sayid masyarakat lebih suka tindakan konkret BPOM untuk pelabelan tersebut. Tentu saja langkah itu sudah dikaji dan dilakukan seminar berkali-kali yang melibatkan berbagai elemen yang terkait utamanya para peneliti, tokoh agama, LSM dan lain-lain.
Bahaya Bisfenol A
"Soal bahaya BPA (Bisfenol A) sudah kita dengar sejak 5 tahun silam ya. Hasil riset dunia kesehatan International, kajian para ahli Indonesia dan informasi tentang bahaya BPA sangat berlimpah. Benar juga, Jangan sampai menunggu ada korban. BPOM sudah tepat melakukan tindakan preventif, agar tidak sampai jatuh korban," jelas Sayid.
Muncul Pro dan Kontra
Memang tidak mudah melakukan pelabelan pada galon guna ulang. Pasti ada pihak yang tidak setuju terutama mereka yang secara industri sedikit terusik. Padahal kalau mencermati langkah BPOM sudah tepat dan tidak mengganggu sama sekali.
Sayid menambahkan bahwa soal pelabelan BPA di luar negeri hampir semua kemasan sudah free BPA. Misal produsen AMDK Danone, misalnya, di Perancis sudah melarang menggunakan kemasan yang mengandung zat berbahaya BPA. Begitu juga negara - negara maju lainnya.
Baca juga: Guru Besar Unhas: BPA Berbahaya Buat Manusia dan Lingkungan
"Pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan dilakukan di negara Perancis, Brazil, Colombia dan negara bagian Vermont (Amerika Serikat). Sementara negara bagian California mencantumakn label bahaya BPA," tandas Sayid.
"Pelabelan BPA itu harus segera dilakukan jangan berlarut - larut. Sudah bertahun-tahun diwacanakan tapi belum juga dilakukan. Jangan sampai menunggu jatuh korban," ungkap Sayid.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak: Labelisasi Galon BPA Tak Bisa Ditunda
Sekadar mengingatkan potensi bahaya BPA terhadap kesehatan adalah dapat mengganggu sistem reproduksi, sistem kardiovaskular, penyakit ginjal, kanker, diabetes, obesitas dan gangguan perkembangan otak, terutama pada usia rentan yaitu janin pada ibu hamil dan anak-anak di bawah 5 tahun.
"BPOM wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini, dengan menyempurnakan peraturan yang sudah ada mengenai penggunaan kemasan plastik BPA seperti yang telah diberlakukan di negara maju," jelas Sayid. (RO/S-4)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved