Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Peran Sayuti Melik dalam Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI

Joan Imanuella
02/8/2023 18:31
Peran Sayuti Melik dalam Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI
Ilustrasi Sayuti Melik(Dok. Ist)

SAYUTI Melik, dikenal sosok yang mengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ia sempat dipenjara oleh Amir Syarifudin karena dicurigai dekat dengan Persatuan Perjuangan.

Pada era Orde Baru, Sayuti Melik menjadi anggota MPR dan DPR sebagai wakil dari Golongan Karya.

Peran Sayuti Melik dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah membantu dalam penyusunan teks proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda. Teks proklamasi kemudian diserahkan kepadanya untuk diketik pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.

Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik melakukan tiga perubahan dalam naskah proklamasi, termasuk perubahan cara penulisan bulan dan hari, penggantian kata 'tempoh' menjadi 'tempo' dan 'wakil-wakil Bangsa Indonesia' menjadi 'Atas Nama Bangsa Indonesia'. Ia juga menyarankan teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno (Bung Karno) dan Mohammad Hatta (Bung Hatta), atas nama bangsa Indonesia.

Sayuti Melik juga merupakan salah satu anggota kelompok Menteng 31 yang terlibat dalam penculikan Sukarno dan Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945. Pemuda pejuang seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana, bersama dengan Shodanco Singgih, anggota PETA, dan pemuda lainnya, membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta ke Rengasdengklok. Tujuan penculikan tersebut adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.

Di Rengasdengklok, mereka meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang siap untuk melawan Jepang, dengan segala risikonya. Di Jakarta, dilakukan perundingan antara golongan muda, seperti Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo. Mr. Ahmad Soebardjo setuju untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Lalu, Yusuf Kunto diutus untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka kemudian menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta untuk kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda agar tidak terburu-buru dalam memproklamirkan kemerdekaan.

Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk dan dikepalai oleh Ir. Soekarno, menggantikan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang cepat dibubarkan. Anggota awalnya berjumlah 21 orang, dan tanpa sepengetahuan Jepang, anggota PPKI kemudian bertambah 6 orang, termasuk Sayuti Melik.

Biodata Singkat Sayuti Melik

Sayuti Melik meninggal dunia pada 27 Februari 1989 di Jakarta, pada usia 80 tahun, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Dia memiliki nama asli Mohammad Ibnu Sayuti, lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908. Pendidikannya sempat terganggu karena terlibat dalam kegiatan politik dan ditangkap oleh pihak Belanda dan Inggris. 

Setelah dinyatakan bebas, Sayuti Melik aktif dalam pergerakan bersama istrinya, Soerastri Karma Trimurti, dan mendirikan Koran Pesat di Semarang. Dia juga dipenjara oleh pihak Jepang dan Belanda karena tulisan kritis yang menentang pemerintahan.

Karena menulis kritik terhadap pemerintah Hindia Belanda, Sayuti Melik dan SK Trimurti bergiliran masuk dan keluar penjara. Antara tahun 1939 hingga 1941, Sayuti Melik dipenjara di Sukamiskin, Bandung, karena tindakan delik pers.

Kemudian, pada masa kependudukan Jepang tahun 1942, Koran Pesat dibubarkan oleh pemerintah Jepang, dan Sayuti Melik kembali dipenjara karena dituduh menyebarkan selebaran PKI. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya