Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (PPDS KKLP) saat ini belum dikenal luas di kalangan masyarakat. Banyak yang mengira bahwa dokter spesialis KKLP memiliki peran yang mirip dengan dokter umum. Padahal dalam praktiknya, mereka memegang kontribusi penting dalam pelayanan komprehensif bagi individu dan keluarga guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dokter spesialis KKLP Maria Selvester Thadeus mengungkapkan spesialis KKLP bukanlah profesi baru di dunia kedokteran. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, dan bahkan di negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina sudah memiliki program spesialisasi serupa yang dikenal dengan nama Dokter Keluarga (Family Doctor) atau General Practice Specialist.
"KKLP di Indonesia sudah berdiri sejak 40 hingga 50 tahun yang lalu dengan nama Dokter Layanan Primer (DLP). Namun, di 2021, Kemenkes melakukan transformasi layanan primer yang menitikberatkan pada tindakan preventif, pencegahan, membangun infrastruktur, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar Maria dalam webinar 'Mengenal Spesialis KKLP' yang diselenggarakan Universitas Pelita Harapan (UPH) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemerintah Perlu Jamin Pemerataan Ketersediaan Dokter Spesialis Bedah Anak
Dokter spesialis KKLP bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan berkelanjutan (continuing care), diagnosa medis dan penanganannya, dukungan, serta mengomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosa, pengobatan, serta pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi preventif, dan perubahan perilaku kepada pasien.
"Ke depan, spesialisasi ini akan menjadi satu-satunya spesialis yang bekerja pada layanan primer. Layanan primer merupakan tingkat pertama (first contact) pelayanan kesehatan dari tenaga medis kepada pasien dan berfungsi sebagai fondasi sistem perawatan kesehatan yang komprehensif. Layanan primer adalah ujung tombak pelayanan kesehatan, sehingga keberadaannya harus diperkuat," jelasnya.
Baca juga: Menkes Terbitkan Instruksi Menteri Kesehatan untuk Cegah Perundungan Dokter
Sementara itu, dosen Fakultas Kedokteran (FK) UPH Marshell Timotius Handoko menekankan bahwa para dokter perlu meningkatkan kehalian dengan menjadi dokter spesialis, salah satu pilihanya adalah KKLP. Pendidikan yang ditempuh bisa melalui PPDS KKLP UPH yang merupakan upaya nyata untuk mewujudkan visi dan misi FK UPH.
"Para mahasiswa PPDS KKLP UPH akan dilatih untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran dan sistem pelayanan KKLP, serta melakukan kegiatan pengabdian masyarakat secara terpadu, dengan tetap memiliki karakter ilahi berdasarkan nilai-nilai Kristiani," kata dia.
Melalui Program KKLP, FK UPH berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, mampu bersaing dengan lulusan luar negeri, serta memiliki landasan pendidikan berasaskan kearifan lokal, holistis, dan transformasional yang berkualitas dan terakreditasi. (RO/Z-11)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
DOKTER-DOKTER Indonesia lagi menderita double-burden syndrome. Hari-hari mereka kini terkuras bukan hanya untuk mengurus pasien, melainkan juga mengejar SKP.
MENINGGALNYA Dr Helmiyadi Kuswardhana karena serangan jantung saat sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah ortopedi di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi pukulan keras
Salah satu penyebab dari tingginya beban kerja dokter di daerah ialah distribusi dokter yang tidak merata.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
Sistem diubah seperti apa pun, masalah distribusi dokter spesialis tak akan teratasi kalau persoalan kesejahteraan tidak jadi perhatian.
DISTRIBUSI dokter spesialis di daerah harus dibarengi dengan kesejahteraan dokter sehingga mengurangi tingkat stres atau kemungkinan depresi dari peserta dokter spesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) / Hospital Based.
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved