Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HEATSTROKE atau sengatan panas paling banyak menyebabkan jemaah haji Indonesia bertumbangan di Mina. Hingga hari kedua prosesi ibadah haji di Mina, tercatat 189 jemaah dalam observasi ataupun perawatan Pos Kesehatan (Poskes) Mina.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Satgas Mina dokter Thafsin Alfarizi, Kamis (29/6/2023), mengatakan jemaah yang dirawat karena terkena heatstroke sebanyak 39 orang, penyakit pernapasan 19 orang, dan kelelahan 17 orang.
"Ini adalah penyakit tiga besar dari angka kunjungan di pelayanan Poskes Mina selama dua hari ini sampai pukul 10.00 WIB," papar Thafsin.
Baca juga : Puncak Kepadatan Lontar Jumrah Terlewati
Menurut Tahfsin jemaah haji terkena heatstroke karena terpapar cukup lama tanpa menggunakan pelindung diri. Mereka juga kurang cairan saat jemaah melaksanakan prosesi ibadah haji melontar jumrah.
"Imbauan untuk melontar apabila ada cuaca cukup panas menggunakan penutup kepala atau payung kemudian kaca mata," ujar Thafsin.
Baca juga : Kemenag Tuntut Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji
Selain itu, Thafsin menyarankan jemaah minum oralit dengan air sebanyak 300 ml sekali dalam sehari sebelum pergi ke jamarat atau lokasi melempar jumrah.
"Siapkan minum selama di perjalanan dan semprotan-semprotan yang mungkin bisa mengurangi dehidrasi selama melempar di jamarat," tuturnya.
Esok, Jumat, prosesi melontar jumrah masih berlanjut ke hari ketiga. Jemaah yang menjalankan nafar awal atau melempar jumrah hingga 12 Zulhijjah (Jumat 30/6) akan mengakhiri prosesi ibadah di Mina dan kembali ke Mekah.
Adapun jemaah yang melakukan nafar tsani masih melaksanakan lontar jumrah hingga 13 Zulhijjah (Sabtu).
Thafsin mengimbau jemaah yang tidak bisa melontar jumrah karena kondisi kesehatan sebaiknya dibadalkan saja.
"Haji itu (intinya) adalah Arafah yang sudah kita selesaikan. Apabila enggak bisa dengan kondisi fisik, dengan cuaca yang cukup ekstrem bagi kita maka bisa dibadalkan baik itu teman maupun petugas yang nanti bisa membadalkan kita di jamarat," papar Thafsin.
Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang hendak hendak berangkat melempar jumrah sore ini tertahan di maktab-maktab mereka. Hal ini karena ada informasi dari pemerintah Arab Saudi bahwa rute-rute jamarat sedang sangat padat.
Sampai dengan hari kedua prosesi ibadah haji di Mina, sebanyak 24 jemaah wafat, terdiri dari 22 reguler dan dua haji khusus.
Rinciannnya, sebanyak 14 meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), kemudian 6 jemaah di Poskes Mina, dan 2 orang dalam perjalanan di pinggir jalan Maktab 56 pemondokan jemaah haji Indonesia.
Thafsin menyebut sebagian besar jemaah haji yang meninggal adalah jemaah haji lanjut usia (lansia).
"Penyebab kematian jantung, paru-paru itu penyakit yang terbesar ditambah penyakit diabetes. Jemaah yang meninggal rencananya dimakamkan di Syarayah dekat Kota Mekah," kata Thafsin. (Z-5)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved