Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TAHUN ini pertama kalinya Kementerian Agama (Kemenag) menghapuskan kuota untuk pendamping jemaah lanjut usia (lansia). Petugas haji disiapkan untuk mendampingi para lansia meski tidak melekat untuk setiap jemaah.
Dalam pelaksanaannya, beberapa jemaah dengan sukarela mendampingi jemaah lansia yang merupakan teman sekamar atau satu hotel. Sikap ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, patut diapresiasi.
"Kemarin saya lihat di Mekah juga banyak jemaah yang dengan sukarela menjadi pendamping meski bukan keluarga. Dan itu saya kira bagus," tutur Muhadjir, di Kantor Daerah Kerja Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Sabtu (3/6).
Baca juga : Jemaah Lansia Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram
Muhadjir mengusulkan agar Kementerian Agama memberikan apresiasi kepada jemaah yang bersedia mendampingi jemaah lansia. Bahkan bila perlu apresiasi diberikan dalam bentuk insentif.
Baca juga : PAN Minta Jemaah Haji Lansia Didampingi Anggota Keluarga
Kebijakan pemberian insentif untuk jemaah pendamping jemaah lansia, lanjut Muhadjir, bisa diterapkan dalam penyelenggaraan haji mendatang.
"Mungkin nanti perlu dikembangkan juga oleh penyelenggaraan haji ini untuk memberikan semacam insentif, apalah gitu, untuk mereka yang bersedia menjadi pendamping," ujarnya.
Kebutuhan pendamping lansia dari kalangan jemaah sendiri merupakan konsekuensi dari kebijakan menghapus kuota pendamping lansia.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengizinkan adanya pendamping bagi jemaah haji lansia. Syaratnya, merupakan keluarga jemaah lansia dan sudah mendapatkan porsi haji minimal 5 tahun.
Meski begitu, Muhadjir sependapat dengan pertimbangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa kuota pendamping lansia menciptakan ketidakadilan. Pasalnya, pendamping tersebut menggeser jemaah lain yang lebih berhak untuk berangkat haji pada tahun yang bersangkutan.
"Dulu memang dibolehkan. Saya kira itu tidak perlu, lebih baik kita menyiapkan petugas sesuai dengan kebutuhan walupun mungkin itu harus menambah anggaran di APBN. Itu sudah tanggung jawab negara," tegaa Muhadjir.
Dalam kaitan fasilitas untuk lansia dan juga penyandang disabilitas, Muhadjir mengakui masih perlu ada peningkatan. Ia mencontohkan dalam pemanfaatan lift. Perlu ada pengaturan prosedur yang memprioritaskan lift untuk lansia dan difabel.
Jemaah lain dianjurkan memakai tangga, atau diminta mengalah dalam mengantre setiap kali ada jemaah lansia dan difabel yang akan memakai lift.
"Itu mungkin nanti juga kita jadikan agenda untuk dibahas untuk haji tahun depan.," tandas Muhadjir.
Dalam penyelenggaraan haji 1444 H/2023, jumlah jemaah haji yang tergolong lansia mencapai sepertiga dari keseluruhan kuota jemaah reguler 229 ribu orang. (Z-8)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Tambahan kuota haji yang telah diberikan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu. Mestinya penambahan itu untuk mengurangi beban tunggu jemaah haji lansia, bukan diberikan kepada haji plus.
KKHI akan melakukan jemput bola dengan meningkatkan deteksi dini terhadap jemaah yang berisiko tinggi
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Endang Maria Astuti, Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, membantu seorang lansia yang tersesat dan kebingungan saat menjalankan lempar jumroh aqoba di Jamarat, Mina, Arab Saudi.
Tenda dengan ukuran 18x24 meter diisi oleh sekitar 225 orang, sehingga menciptakan kondisi yang jauh dari kata nyaman, terutama bagi para lansia.
Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyoroti perlunya fasilitas Safari Wukuf untuk jemaah yang sakit dan penempatan yang sesuai untuk jemaah lansia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved