Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan industri rokok elektrik atau vape perlu mendapat dukungan pemerintah. Ia menyebut tren rokok elektrik kini sudah banyak diterima oleh banyak negara sehingga tidak ada salahnya pemerintah Indonesia juga bisa mendukung industri rokok elektrik.
"Kalau misalnya sekarang kita bisa lihat negara-negara enggak ada satu pun yang mulai melarang rokok elektrik, malah ada negara yang tadinya melarang, tadinya memberi batasan-batasan yang ketat, sekarang malah mulai membuka dan membuat regulasi dan kita alangkah baiknya negara Indonesia ini yang memang dari sisi pemerintah," kata Aryo dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Industri rokok elektrik sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu pada 2017 lalu sampai adanya cukai di 2018 dan akhirnya sampai sekarang selalu terus berkembang untuk urusan regulasi.
Baca juga : Kemenkes: Tembakau Masuk Kelompok Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan, bukan Narkotika
"Mungkin memang kita enggak bilang rokok elektrik ini 100 persen aman, atau 100 persen tanpa risiko, pasti ada ada risikonya, menurut riset yang sudah ada dari Inggris dan Selandia Baru riset-risetnya juga sudah jelas mereka sudah membikin statement ini 95% lebih sehat," ujarnya.
APVI menyebut pecandu rokok elektrik saat ini sudah mencapai 6 juta orang. Sehingga perlu adanya dukungan aturan terkait pengawasan untuk pengguna maupun industri.
"Industri ini memang masih perlu dukungan dari pemerintah karena sudah jelas kita membuka lapangan kerja baru sekitar 200 ribu lapangan kerja, pengusahanya juga sudah punya ada sekitar 10 ribu sampai 15 ribu pengusaha yang bergerak, dari UMKM sampai yang pemain besar juga ada," ungkapnya.
"Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau," pungkasnya. (Z-8)
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Adegan Jennie menghembuskan asap ke arah wajah make up artisnya memicu kemarahan dan serangkaian kritik.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Pemuda asal Klaten Jawa Tengah bernama Rico Thomas Dwi Ardhana mengalami penyakit Faringitis karena konsisten menghisap vape dan rokok konvensional selama 7 tahun.
Joiway, menyatakan, penjualan mereka meningkat hingga 10 kali lipat dibanding saat mereka baru masuk pasar Indonesia pada 3 tahun lalu.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tengah dalam proses membuat aturan lebih detail soal rokok elektrik atau vape.
WHO menegaskan bahwa vaping atau vape tetap berbahaya bagi kesehatan dan tidak bisa dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok biasa.
Pemerintah diminta membuat regulasi terkait penjualan vape
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved