Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INFORMASI yang layak anak menjadi penting dikedepankan sesuai dengan harkat dan tumbuh kembang anak. Karenanya, ketersediaan informasi layak dan tingkat literasi anak menjadi penting diperhatikan.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) menggelar Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak di Bogor, pada Sabtu (20/5)-Minggu (21/5).
Dibuka oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK, Dra. Molly Prabawaty. M.AP dan dihadiri 40 peserta dari pengurus Forum TBM dan pengelola TBM serta dari Kementerian PPA untuk meningkatkan literasi berbasis ramah anak yang dilakukan di taman bacaan masyarakat.
TBM Miliki Peran Penting
“Kami memandang TBM memliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar dan baca yang aman. Sehingga taman bacaan bisa menjamin pemeliharaan hak-hak anak. Untuk itu, kami berharap bisa diwujudkan program TBM ramah anak di Indonesia” ujar Molly dalam sambutan pembukaan, Sabtu (19/5).
Baca juga: Mahasiswa UI asal Korea dan Tiongkok Motivasi Anak-anak di TBM Bukit Duri Bercerita
Sementara itu, Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Kementerian PPPA, Rr. Endah Sri Rejeki, PhD menyebutkan saat ini satu dari dua siswa di Indonesia memiliki tingkat literasi yang kurang memadai. Sementara literasi menjadi hal penting yang harus ditingkatkan.
Untuk itu, TBM memiliki peran penting untuk mewujudkan program literasi berbasis ramah anak.
Baca juga: Taman Baca Pelangi Hadir Untuk Tingkatkan Minat Baca Di Nagekeo
"TBM yang mengedepankan hak-hak anak secara sehat, di samping mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya yang ada di masyarakat," kata Endah.
Terkait literasi dan literasi digital, Endah melihatnya dari dua aspek, damak positif dan dampak negatif.
"Mengenai dampak positif, informasi dapat diakses dengan cepat, mudah, dan murah," katanya.
Endah menjelaskan dampak positifnya adalah memungkinkan komunikasi antar-pengguna di seluruh dunia yang tidak terbatas oleh geografis dan budaya.
Baca juga; Tiga Faktor Kunci Tingkatkan Literasi
"Mengendalikan pekerjaan dari jarak jauh, menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, atau berita, dan memungkinkan seseorang yang terkucil dari lingkungan masyarakat dapat berinteraksi kembali," jelasnya.
Selain, Endah menjelaskan teknologi digital juga menyediakan sarana hiburan, pengembangan diri, dan berkreasi, dan menyediakan wahana bisnis dalam dunia maya.
Dampak Negatifnya
Menurut Endah, sedangkan dampak negatif yakni tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi maraknya berita hoaks.
"Memberikan kesempatan yang luas kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan," katanya.
Misalnya, akses pornografi semakin mudah, kejahatan siber dan kejahatan seksual via daring termasuk penipuan, perjudian online dan cyber bullying, dan memudahkan seseorang untuk menyalin hasil karya orang lain
"Selain itu, membuat pengguna terisolasi dari interaksi social secara langsung kecanduan gawai dan anak ‘belajar’ konflik (politik) dari media online," paparnya
Lingkungan Belajar Ramah Anak
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Kebudayaan Dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi mengatakan, dalam kaitannya dengan perlindungan anak, pendidikan formal, non formal dan informal menjadi rumah utama dalam menimba ilmu pengetahuan selain di rumah.
TBM sebagai lembaga non-formal mengambil peran dalam mendukung keberhasilan pembelajaran salah satunya memperhatikan lingkungan belajar yang aman bagi anak.
Oleh karena itu, peran TBM menjadi krusial dalam mengambil posisi sebagai bagian dari upaya jaminan penghargaan atas hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, bullying dan tindakan lain yang merampas keamanan dan kenyamanan hak anak dalam pembelajaran di lembaga non formal.
Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah menunjukan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi dimana 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.
Hal ini mendukung hasil PISA 10-20 tahun terakhir yang menunjukan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan.
Forum TBM sebagai wadah berhimpun bagi para pendiri dan pengelola taman baca, pegiat dan komunitas literasi mengambil bagian mengisi aktivitas literasi sesuai dengan kebutuhan belajar masyarakat.
Peran TBM dalam Perlindungan Anak
Kang Opik, Ketua Umum Forum TBM menegaskan pentingnya TBM mengambil peran dalam perlindungan hak anak.
Agar tidak ada kekerasan pada anak dan edukasi pentingnya hak anak.
Karena itu, melalui Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak yang difasilitasi Kemenko PMK RI ini dapat mewujudkan TBM Ramah Anak di Indonesia.
Selain untuk mengatur nilai-nilai perlindungan anak, petunjuk teknis ini nantinya bisa menjadi arahan, pedoman, dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan taman bacaan masyarakat yang bersahabat pada anak-anak Indonesia.
Baca juga: Daftar Perpustakaan Nyaman dan Estetik di Jakarta
TBM yang lebih asyik dan mendukung partisipasi anak dalam kegiatan membaca.
Maka ke depan, harapannya TBM dapat mengambil peran terdepan dalam menjadikan taman bacaan sebagai sahabat anak.
"Taman bacaan yang tidak hanya menjadi tempat membaca buku tapi mampu melindungi hak-hak dasar anak. Salam literasi," jelasnya.
Strategi Implementasi
Sedangkan Sekjen Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat, Heni Wardatur Rohmah dalam paparannya mengenai Strategi Implementasi TBM Ramah Anak mengatakan, Forum TBM berkomitmen: Memastikan keluarga besar Forum TBM mengetahui kebijakan perlindungan anak Forum TBM.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Gol A Gong Tetap Semangat Tebarkan Literasi
Memastikan keluarga besar Forum TBM memahami dan menaati serta berkomitmen untuk melindungi hak anak.
Memastikan keluarga besar Forum TBM mengetahui tindakan apa saja yang dilakukan jika melihat kejadian atau indikasi pelanggaran atas perlindungan anak.
”Memastikan bahwa TBM adalah tempat yang aman untuk anak-anak maupun orang dewasa,” tuturnya. (RO/S-4)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah tetapi juga menyasar orang dengan latar belakang edukasi yang tinggi.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan penanganan anak yang terjerat judi online (judol) berbeda dengan orang dewasa yang terjerat judi online (judol).
Upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem kuncinya ada di kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved