Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORAGANISASI Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyampaikan dunia akan kekurangan 10 juta tenaga kesehatan (nakes) pada 2030. Kekurangan itu diprediksi terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah (middle income country).
Kekurangan itu akibat perkembangan sosial ekonomi negara tersebut. Baik dari pendidikan, pengaturan lapangan kerja, dan retensi di tempat kerjanya, serta juga kinerjanya.
"Jadi, bukan hanya di Indonesia, tetapi berbagai negara lain memang menghadapi masalah keterbatasan tenaga kesehatan ini," kata Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama, Jumat (28/4).
Baca juga: Sikapi Kekerasan terhadap Dokter, Komisi IX DPR Usul Ada Satpam di Tiap Fasilitas Kesehatan
Tjandra mengatakan ada tujuh masalah yang biasa dihadapi di berbagai negara di dunia dan perlu ditangani dengan seksama. Pertama, kurang baiknya pendidikan dan pelatihan petugas kesehatan.
Kedua, adanya kesenjangan antara pendidikan dengan strategi distribusi penempatan tenaga, yang dihubungkan dengan sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan masyarakat. Ketiga, tantangan dalam menempatkan tenaga kesehatan di daerah terpencil dan tertinggal, dengan segala keterbatasan sarana dan prasarananya.
Baca juga: FDSP Dukung RUU Kesehatan dan Tolak Monopoli Organisasi Profesi
"Selanjutya yakni untuk sebagian negara maka masalah yang dihadapi adalah migrasi tenaga kesehatan mereka yang pergi bekerja ke berbagai negara maju sehingga negara asalnya kekurangan tenaga," ujar Tjandra.
Kelima, sebagian negara menghadapi masalah di mana sektor publik tidak dapat menyerap tenaga kesehatan yang tersedia karena keterbatasan anggaran mereka. Keenam, keamanan kerja tenaga kesehatan, seperti yang beberapa kali terjadi di negara kita belakangan ini yang antara lain terjadi di Nabire dan di Lampung Barat.
Terakhir, WHO juga menyebutkan tentang peran sumber daya manusia pada sistem informasi kesehatan untuk menangani masalah pengaturan tenaga kesehatan ini.
"Aspek tenaga kesehatan memang amat kompleks dan untuk mengatasinya perlu kajian yang dalam dan penanganan yang menyeluruh, tidak parsial sifatnya," katanya.
"Masalah pelayanan kesehatan memang punya dimensi yang luas. Perlu analisa mendalam dari situasi dan tantangan yang ada untuk ditemukan program yang tepat," pungkasnya. (Z-3)
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
WHO mengumumkan akan mengirimkan 1 juta vaksin polio ke Gaza, setelah penyakit yang sangat menular itu terdeteksi baru-baru ini dalam sampel air limbah dan limbah.
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur WHO, melaporkan tim WHO telah berhasil mencapai Rumah Sakit al-Shifa di Gaza utara untuk menilai kemajuan rehabilitasi.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Jangka pendek, bahaya timbel bisa masuk ke tubuh melalui inhalasi atau ingesti yang dihirup atau pun melalui makanan yang terserap oleh darah dan mengganggu fungsi organ.
Sebanyak 21 warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza di tengah serangan Israel pada Kamis (27/6) untuk mendapat perawatan medis di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved