Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa terdapat beberapa kesimpulan yang dia dapatkan setelah membaca Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan.
"Kesimpulan saya setelah baca RUU Kesehatan di antaranya mengancam keselamatan masyarakat, memecah belah organisasi profesi, mempersulit birokrasi tenaga kesehatan, kriminalisasi tenaga kesehatan, kapitalisme kesehatan, menjadikan Menteri Kesehatan super power, dan anggaran kesehatan harus dinaikkan minimal 15%," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (12/3).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sebaiknya RUU Kesehatan dibatalkan. Namun, jika pemerintah bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan, dia berharap UU Praktik Kedokteran tidak dicabut.
Baca juga: Omnibus Law Kesehatan, IDI Minta DPR Transparan dan Melibatkan Publik
Menurutnya, semua negara dunia memiliki UU Praktik Kedokteran. Jika Indonesia melebur UU ini menjadi omnibus law kesehatan, dia menegaskan akan terjadi kemunduran bagi Indonesia.
"Sebaiknya dibatalkan (RUU Kesehatan), kalau tetap dilanjutkan maka jangan mencabut UU Praktik Kedokteran. Di semua negara luar negeri ada UU Praktik Kedokteran. Kalau ini dicabut maka terjadi kemunduran," tegas Slamet.
Baca juga: RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Membuka Celah Penyalahgunaan Iuran JKN
Perlu diketahui, RUU Kesehatan akan membuat layanan kesehatan di Indonesia tersentralisasi di Kementerian Kesehatan. Dalam artian, kewenangan yang selama ini dimiliki oleh beberapa lembaga di sektor kesehatan termasuk IDI akan beralih ke Kemenkes seperti rekomendasi penempatan dokter di daerah, pendidikan dokter, dan sebagainya. (Des/Z-7)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved