Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORGINASADI kemasyarakatan (ormas) Persaudaraan Muslimah (Salimah) mencanangkan komitmen untuk memperluas manfaat program di masyarakat.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Jumat (10/3) di Hotel Millenium, Jakarta.
Etty menyatakan bahwa komitmen tersebut dijadikan tema Rakornas dengan harapan Salimah tumbuh menjadi organisasi yang kokoh dan luas jaringannya.
"Semoga Salimah semakin kokoh dan luas jaringannya, sehingga manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat sampai ke akar rumput. Untuk itu, Salimah bersemangat bersama masyarakat membangun struktur Salimah di tingkat kecamatan dan kelurahan," ujar Etty.
Baca juga: Ketum Salimah Serukan Budaya Hidup Halal dalam Keluarga di Rakornas 2022
Salimah Siap Bekerja Sama dan Berkolaborasi
Ia juga menyatakan siap bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dengan pemerintah, lembaga swasta, dan ormas dalam mencapai visi misi untuk kebaikan masyarakat dan bangsa.
Selama ini Salimah sudah bersinergi dengan lembaga pemerintah seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Peringati Hari Ibu, Ormas Persaudaraan Muslimah Gencarkan Wakaf
"Salimah juga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka mendampingi UMKM perempuan melalui berbagai pelatihan untuk mendapatkan sertifikat halal dan izin edar serta izin usaha," imbuh Etty.
Sementara itu, ketua panitia, Diana Widyasari, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan Rakornas perdana paska pandemi. Selama dua tahun sebelumnya Rakornas dilaksanakan secara online.
Dalam Rakornas Salimah tahun 2023 dilaksanakan peluncuran Halal Center Salimah (HCS). HSC menjadi salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berkoodinasi dengan BPJPH. Fungsinya membantu UMKM dalam melakukan proses sertifikasi halal melalui proses edukasi, pendampingan, dan konsultasi.
Baca juga: Wapres ingin Pusat-pusat Keilmuan Islam di Indonesia Dihidupkan Lagi
Selain HSC, dilakukan pula peluncuran Website Outlet Salimah, TV Salimah, dan buku Halal Lifestyle. Selanjutnya, Salimah secara simbolis menyalurkan bantuan usaha untuk dhuafa binaan Salimah kepada empat orang pelaku UMKM.
Rakornas yang digelar selama tiga hari juga diisi penandatanganan MOU dengan beberapa mitra.
Acara yang dilaksanakan bertepatan dengan Milad Salimah ke-23 dihadiri oleh 300 pengurus Salimah dari seluruh Indonesia. Peserta terdiri dari pengurus Pimpinan Pusat (PP), utusan dari Pimpinan Wilayah (PW) di 34 provinsi, dan tiga calon provinsi baru yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. (RO/S-4)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
Pupuk Kaltim meraih tiga kategori penghargaan dalam ajang Nusantara CSR Award 2024, dari La Tofi School Of Social Responsibility.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
MENGEDEPANKAN pemberdayaan perempuan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik.
Upaya Pupuk Kaltim dalam mendukung pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui inovasi sosial pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan pengakuan Internasional.
Ia memasarkan produknya secara online dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sekitarnya.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved